Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 13.457 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh Banyuwangi kini mendapatkan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan dukungan dan perlindungan terhadap para pemimpin masyarakat di tingkat RT/RW.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi para RT/RW yang terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada warganya.
“Saya harap, pak RT dan Pak RW terus menjalankan fungsinya dengan baik, warganya tolong diperhatikan,” ungkap Bupati Ipuk, Sabtu (20/1/2024).
Penyerahan secara simbolis jaminan perlindungan sosial dilakukan oleh Bupati Ipuk pada 17 Januari 2024, bertepatan dengan kegiatan Bupati Ngantor di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari.
Ipuk mengatakan bahwa RT dan RW memiliki peran krusial sebagai organisasi yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga dapat memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi.
Dengan adanya jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para RT/RW dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu, Bupati Ipuk mengajak mereka untuk membantu Kepala Desa/Kelurahan dalam menyediakan data kependudukan serta mengidentifikasi warga miskin yang membutuhkan bantuan.
“Pak RT itu harus gercep, karena yang paling dekat dengan masyarakat. Kalau lihat ada anak yang putus sekolah segera laporkan desa atau lurah biar segera ditangani. Saya harap dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakatnya,” ungkap Ipuk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmad Faishol, menjelaskan bahwa anggaran yang disediakan untuk program jaminan perlindungan sosial bagi ketua RT/RW mencapai Rp 2,3 Miliar.
Faishol menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat, termasuk keselamatan kerja dan jaminan kematian. “Ini adalah bentuk perlindungan dan penghargaan yang kami berikan kepada para ketua RT/RW, yang telah bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakat Banyuwangi,” pungkas Faishol.
Selain mendapatkan jaminan perlindungan, para Ketua RT/RW juga menerima insentif kinerja setiap bulannya melalui alokasi anggaran desa.////