Surabaya, seblang.com – Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Tunjungan pada Senin dini hari, tanggal 15 Januari 2024.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya adalah MAN, MGP, NA, dan YAL.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmoro, menjelaskan bahwa dalam kasus pengeroyokan tersebut, keempat pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan palu dan tas. Selain itu, dua pelaku lainnya ikut serta sebagai pembonceng dalam rombongan.
“Dua terduga pelaku berperan dalam pemukulan dengan palu dan tas, sementara dua lainnya berperan sebagai pembonceng dalam rombongan,” ungkap AKBP Hendro pada Kamis, 18 Januari 2024.
Hingga saat ini, tim penyelidikan masih terus memburu orang-orang yang turut serta dalam rombongan tersebut. AKBP Hendro menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan memburu semua yang terlibat dalam kejadian tersebut.////////