Banyuwangi, seblang.com – Saat ini para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi memasuki tahap pemberkasan untuk Nomor Induk PPPK. Peserta harus melengkapi semua persyaratan yang akan diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli kepada media ini di ruang kerjanya pada Senin (8/1/2024).
Menurut pejabat yang akrab disapa Gus Ilzam itu, peserta seleksi PPPK untuk formasi tenaga kesehatan (Nakes) sejumlah 465 peserta yang lulus 372. Kemudian untuk tenaga teknis formasinya sebanyak 65 peserta yang lulus 59 orang. Selanjutya dari PPPK Guru yang formasinya sebanyak 129 yang berhasil lulus 125 peserta sehingga totalnya sekitar 556 PPPK.
“Sekarang mereka dalam proses pemberkasan Nomor Induk PPPK dan melengkapi semua persyaratan untuk dilaporkan ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK,” jelas Gus Ilzam.
Dalam beberapa kesempatan Bupati Banyuwangi berharapan agar para pihak termasuk tenaga PPPK terlibat aktif dalam penangan kemiskinan, penurunan stunting dan program pemerintah yang lain sehingga indek pembangunan manusia (IPM) Banyuwangi bisa meningkat.
Sampai saat ini BKPP Banyuwangi masih menunggu Desk yang akan dilakukan oleh tim kabupaten dari jumlah orang miskin yang terdata dan nanti akan dibagi habis kepada SKPD, seluruh ASN sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya) masing-masing.
Selanjutnya BKPP Banyuwangi berharap setelah mereka resmi menjadi PPPK kinerjanya harus meningkat, mampu mengembangkan kompetensi dan mengupgrade skill dan mendukung program-program prioritas pembangunan di Banyuwangi.
”Kami sangat mengapresasi arahan Ibu Bupati karena yang menjadi evaluasi tahunan tidak saja rutin melalui pertimbangan sasaran kerja pegawai (SKP), tetapi juga diukur dari peran serta mereka dalam pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan lain-lain,” imbuh Gus Ilzam.
Terkait netralitas PPPK dalam Pemilu mendatang, menurut Guz Ilzam sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur kewajiban netralitas ASN, ke depan pihaknya akan melaksanakan semacam deklarasi atau komitmen bersama untuk netral dalam kegiatan politik.
Bahkan untuk mewujudkan netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab Banyuwangi sudah ada surat edaran yang ditandatangi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2022./////////