Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah mengevaluasi dan membina ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang kontraknya akan segera berakhir pada awal tahun ini.
Pada tahun 2021 lalu, ada pengangkatan 2131 PPPK yang terdiri dari 55 tenaga kesehatan, 14 tenaga teknis, dan 2062 guru. Mereka sedang menjalani penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk menentukan kelanjutan kontrak.
“Kami berterima kasih atas peran tenaga PPPK. Pemkab tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Jumat (5/1/2024).
“Namun ada kriteria yang harus dilalui untuk perpanjangan kontrak kerja selanjutnya, yakni berkaitan dengan penanganan kemiskinan daerah,” imbuhnya.
Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dari 8,07% pada 2021 menjadi 7,34% pada 2023, PPPK terlibat aktif dalam berbagai program, termasuk identifikasi warga miskin dan penanganan berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan.
“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” jelas Ipuk.
Salah satu caranya dengan dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK. Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal dengan data yang kita untuk menentukan program apa yang tepat untuk warga tersebut.
Dengan fokus pada tujuh prioritas penanganan kemiskinan di tingkat desa, Banyuwangi berupaya menyelesaikan permasalahan, termasuk penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, hingga penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
“Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK,” kata Ipuk.
Ditambahkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilzam Nuzuli, sebanyak 2131 tenaga PPPK tersebut saat ini telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada tahun 2021.
Akhir kontrak kerja bervariasi yakni akhir Januari dan akhir Februari 2024 serta beberapa di antaranya sudah berakhir pada akhir Desember 2023.
“Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP,” kata Ilzam.
Ilzam melanjutkan, untuk sementara PPPK yang sudah selsesai kontraknya masih terus melanjutkan pekerjaannya dan tetap mendapat kesempatan menjalankan syarat evaluasi yang telah ditentukan.
“Nanti apabila lulus evaluasi dan diperpanjang kontraknya maka gajinya menyesuaikan,” ujar Ilzam.