Polda Jatim Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba Antarprovinsi, Sabu 144 kg Diamankan

by -260 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Surabaya, seblang.com – Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Imam Sugianto, memimpin rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023). Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 144,016 kilogram sabu.

Dua tersangka, pasangan suami istri MT (30) dan RT (28), ditangkap dalam operasi selama dua hari di Surabaya, Jawa Timur, dan Kisaran Barat, Sumatra Utara.

iklan aston

Kapolda Jatim menyatakan bahwa keduanya merupakan kurir dalam jaringan narkoba tersebut. “Sampai hari ini, jumlah tersangka yang ditangkap ada dua orang, yaitu suami istri berinisial MT dan RT, peran tersangka dari hasil pemeriksaan mengaku sebagai kurir. Mudah-mudahan kedepan akan berkembang terus,” ungkap Kapolda.

Dalam rilisnya, Kapolda Jatim juga menginformasikan bahwa hasil penangkapan tersebut mengamankan narkoba jenis sabu seberat 144,016 kilogram, senilai sekitar 1,8 miliar rupiah. Dia menekankan bahwa tindakan ini dapat menyelamatkan sekitar 2,1 juta nyawa manusia.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari tim Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Pendalaman informasi dilakukan secara bersama-sama, mengarah pada penangkapan pasangan suami istri sebagai kurir utama.

Dalam upaya penindakan, polisi berhasil mengamankan 134 bungkus plastik teh cinta berisi sabu dengan total berat 142 kilogram di Sumatra Utara. Kapolrestabes Surabaya menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pendalaman, termasuk keterlibatan orang yang memberikan perintah kepada MT.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas Kombes Pol Pasma Royce.///////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.