Bangkalan, seblang.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan razia tilang manual sebagai upaya penegakan aturan lalu lintas. Razia yang dilaksanakan di Bahu Jalan Raya menuju Suramadu sisi Madura berhasil menjaring puluhan pengendara yang terindikasi melanggar aturan.
Razia ini dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional (KBO) Satlantas Polres Bangkalan, Ipda M Nurcahyo, dan berhasil menilang sebanyak 45 pelanggar lalu lintas. Para pelanggar tersebut diduga melakukan pelanggaran seperti kendaraan roda dua (R2) memasuki jalur roda empat (R4).
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, mengonfirmasi bahwa razia ini dilakukan untuk menegakkan hukum dan aturan lalu lintas. “Tindakan tilang manual telah menjaring sedikitnya ada 45 pelanggar yang terjaring razia dimana petugas menemukan banyak pengendara melanggar aturan lalu lintas seperti R2 memasuki jalur roda empat,” terang Kasatlantas.
Grandika menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan efek jera agar pengendara tidak melakukan pelanggaran. “Operasi ini akan rutin digelar karena bila R2 menggunakan jalur R4 tentunya tidak hanya membahayakan diri sendiri namun juga membahayakan pengendara lain,” tutupnya.///////