Baliho Ditebang, Bos Gen Art Banyuwangi Meradang : Jangan Tebang Pilih, Kami Sudah Proses Izin

by -1248 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Direktur Gen Art Nusantara Advertising, Imam Maskun meradang usai Baliho miliknya di Jalan Kepiting Kelurahan Sobo dekat RTH Tirta Wangi ditebang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (9/12/2023) dinihari.

Imam menegaskan bahwasanya papan reklame media luar miliknya berukuran 4 x 8 meter yang tengah digunakan sebagai alat peraga kampanye (APK) Caleg PKB dan Capres Anis – Muhaimin itu, telah berproses izin PBG.

iklan aston

“Saya memprotes jika dikatakan tidak berizin. Baliho saya itu sudah melalui proses tahapan perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), tinggal nunggu validasi dan sidang PBG,” kata Imam, Senin (11/12/2023).

Dikatakannya, sebelum menjalankan aksi pemotongan, Satpol-PP telah mengirimkan surat peringatan pertama hingga ketiga kepada Gen art terkait papan reklame di dekat patung kuda. Meskipun Gen Art telah merespons teguran pertama melalui surat balasan yang menjelaskan kelengkapan dokumen, namun Satpol PP tetap melanjutkan tindakan pemotongan.

“Padahal semua persyaratan sudah lengkap dan tertuang dalam nomor registrasi PBG-351016-10112023-01. Mulai gambar konstruksi, hasil uji sondir tanah, analisa teknik, NIB yang diperbaharui, hingga izin penggunaan lahan milik PT KAI,” beber Imam.

”Ketika kami tanyakan ke PU-CKPP, jawabannya tinggal nunggu validasi tata ruang. Yang kami sesalkan kenapa harus dipotong, mestinya dikasih tulisan ditutup sementara untuk papan reklamenya,’’ imbuhnya.

Menurutnya, apa yang dialaminya itu terkesan tebang pilih. Pasalnya Banyak bangunan lain yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetapi terkesan dibiarkan saja. “Kalau ditertibkan mestinya sebatas dikasih tulisan diberhentikan sementara seperti Richeese Factory Banyuwangi beberapa waktu lalu. Itu juga ada Baliho juga, tetapi tetap berdiri kokoh,” sebut Imam

Imam pun merasa kesal dan kecewa atas tindakan Satpol-PP tersebut. Karena Baliho yang telah dibongkar Satpol PP itu dulunya pernah dipakai untuk kegiatan Pemkab Banyuwangi. “Tetapi kenapa tidak ditertibkan waktu itu. Kok baru sekarang dibongkar,’’ ujar Imam

“Itu lagi videotron milik Pemkab Banyuwangi di RTH Tirta Wangi. Kenapa tidak dibongkar juga? Apa tidak menyalahi perda, karena diduga termasuk zonasi larangan mulai dari patung kuda hingga Bandara Banyuwangi,” ujarnya.

Imam menambahkan, terkait konten APK dalam Baliho yang dibongkar oleh Satpol PP itu juga sudah ada surat pemberitahuan kepada Bupati Banyuwangi. “Ini ada apa sebenarnya? Kalau seperti ini sama saja menghambat para pengusaha lokal sekelas “manuk emprit” seperti saya ini untuk berkembang,” tanyanya heran.

Perlu diketahui, penertiban tersebut juga disaksikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Banyuwangi, Hidayaturahman. Menurutnya, tidak ada pelanggaran terkait konten kampanye yang dibongkar Satpol PP tersebut.

”Tidak ada pelanggaran dengan dengan gambarnya. Namun, kata Satpol-PP terkait ijin. Kami di sana memastikan gambar tersebut tidak dirusak karena sudah memasuki jadwal kampanye,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Banyuwangi Wawan Yatmadi saat didatangi dikantornya tidak ada di tempat. Sedangkan baliho milik Imam Maskun masih teronggok diatas mobil pick up Mitsubishi Nopol P 8040 VP yang tahun pajaknya telah mati pada Bulan Agustus 2023, dan diduga digunakan alat angkut pembongkaran.

Pemandangan inipun cukup miris, bak Gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan terlihat. Orang lain dipaksa tertib aturan, namun alat angkut yang dipakai untuk menertibkan tidak mentaati aturan yang ada.///////

Ingin tahu lebih jauh terkait polemik ini klik tautan YouTube di bawah ini !

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.