Jakarta, seblang.com – Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengadakan rapat bersama di Bogor, Jawa Barat, pada 7-9 Desember 2023. Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan dan menyusun arah kebijakan Polri pada tahun 2024.
Menurut Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny J. Mamoto, penyusunan arah kebijakan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.
“Perumusan arah kebijakan Polri bersama Srena Polri adalah langkah strategis untuk memastikan implementasinya sesuai peraturan perundangan,” ujar Irjen Pol. (Purn) Benny.
Irjen Pol. (Purn) Benny menegaskan bahwa hasil perumusan tersebut akan dijadikan rekomendasi dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Salah satu fokus dalam rekomendasi tersebut adalah model penanganan pengaduan masyarakat, yang telah ditulis oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto.
“Kebijakan Satu Data Polri yang diusulkan diharapkan akan mendukung Pelayanan Publik Polri sesuai dengan Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia. Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kebijakan Polri,” tambah Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto.
Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yugo, perwakilan Srena Polri, menyambut positif penelitian yang dilakukan oleh Kompolnas. Ia menekankan kesesuaian tema penelitian dengan rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045, yang sedang disusun oleh Srena Polri.
“Semoga kerja sama ini dapat membantu mencapai visi Grand Strategi Polri 2025-2045 Indonesia Emas,” harap Brigjen Pol. Sambodo.//////