Visitasi Tim Penilai SPBE: Transformasi Digital Pemerintahan Banyuwangi Menuju Layanan Publik Berkualitas

by -1077 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tim Penilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melaksanakan penilaian lanjutan terhadap implementasi SPBE di Banyuwangi, Senin (27/11/2023. Visitasi ini merupakan tahap evaluasi setelah penilaian dokumen dan wawancara.

Penerapan SPBE, sebagai langkah transformasi digital, bertujuan meningkatkan pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik, dengan tujuan menciptakan pemerintah yang akuntabel dan layanan berkualitas. Fokus SPBE adalah meningkatkan efektivitas aplikasi yang telah beroperasi, mengonsolidasikan aplikasi menjadi platform digital terpadu di internal dan antar-instansi, serta mencapai interoperabilitas data dan aplikasi melalui Arsitektur SPBE.

iklan aston

Tim penilai SPBE, yang terdiri dari akademisi perguruan tinggi sebagai penilai eksternal, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hadir di Banyuwangi. Prof. Arif Imam Suroso dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai assesor eksternal menjelaskan bahwa visitasi dilakukan untuk memastikan implementasi sesuai dengan dokumen yang telah diterima.

Proses penilaian SPBE mencakup empat domain, yakni kebijakan internal, tata kelola, manajemen, dan layanan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menekankan bahwa pembangunan layanan digital di pemerintahan dilakukan berbasis masyarakat. Pemkab berkomitmen untuk terus mengevaluasi implementasi SPBE guna meningkatkan kualitas layanan.

Ipuk menyatakan bahwa tujuan mereka bukan hanya mendapatkan nilai tertinggi dalam lomba, melainkan memperlihatkan penerapan SPBE di daerah. Diketahui, Presiden telah menetapkan Arsitektur SPBE Nasional melalui Perpres No. 132/2022, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakselerasi integrasi SPBE demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami di daerah akan terus melakukan perbaikan sesuai kaidah yang ditetapkan pemerintah pusat,” pungkas Ipuk. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.