Batu, Seblang.com – Kapolda Jawa Timur, Drs. Irjen Pol Imam Sugianto, M.Si, menegaskan kembali komitmen terhadap netralitas anggotanya dalam mengawal Pemilu 2024. Instruksi tegas ini disampaikan setelah gelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Kemanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Polda Jatim dan jajaran, yang berlangsung di Kota Batu pada Kamis (23/11/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jatim menyoroti 14 larangan dan 3 himbauan terkait netralitas yang diharapkan diperhatikan oleh seluruh anggota di lapangan.
Irjen Imam menekankan pentingnya penekanan ini mengingat mendekati tahap kampanye. “Kita berusaha agar para anggota, terutama Kapolres, benar-benar memahami dan menerapkan poin-poin terkait netralitas. Saling kontrol, saling ingatkan, dan saling awasi diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran, khususnya internal di Jawa Timur selama kampanye,” tegas Kapolda Jatim.
Selain itu, Kapolda Jatim melarang penggunaan kendaraan dinas Polri untuk pendistribusian logistik pemilu. Ia menegaskan bahwa KPU telah mengalokasikan anggaran khusus untuk distribusi logistik, sehingga kendaraan dinas Polri tidak boleh digunakan dalam proses tersebut.
Menyikapi potensi pelanggaran, Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan kesiapan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan terkait Pemilu.
“Terdapat tahapan hukuman disiplin dan kode etik, dengan Propam yang akan melakukan pemeriksaan sebagai langkah tindakan pencegahan,” tambahnya. Dengan langkah-langkah ini, Kapolda Jatim berharap dapat menjaga integritas dan netralitas anggotanya dalam mengamankan Pemilu 2024. (*)