Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online via Aplikasi MiChat

by -1085 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Gresik, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan melalui aplikasi MiChat di sebuah apartemen. Tiga perempuan yang diduga terlibat dalam praktik bisnis lendir daring ini berhasil diamankan.

Operasi penggerebekan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Muhammad Nur Setyabudi, di apartemen yang terletak di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Senin, (30/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam operasi ini, petugas menyisir kamar-kamar yang digunakan untuk praktik prostitusi online.

iklan aston

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, melalui Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut berhasil diamankan dua orang pekerja seks yang diduga sebagai mucikari, yakni S dan N. Mereka berasal dari Jawa Barat.

“Dari keterangan yang diperoleh, setiap pekerja seks tersebut mendapatkan pembayaran sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu untuk setiap transaksi yang mereka lakukan,” kata AKP Aldhino.

“Uang yang diperoleh dari praktik prostitusi ini kemudian diberikan kepada N, yang disinyalir sebagai mucikari, dan N juga mendapatkan gaji sekitar 3 juta rupiah per minggu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres Gresik mengungkapkan bahwa kegiatan prostitusi online ini berlangsung melalui aplikasi MiChat yang dikendalikan oleh N selaku mucikari dengan menggunakan dua akun MiChat.

Selama operasi, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi atau kondom, buku catatan kerja, sejumlah uang, dan empat buah handphone. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.

“N telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat dengan Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP tentang dugaan penyediaan perbuatan cabul,” tegasnya.

Dengan ini, Polres Gresik berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberantas praktik prostitusi online guna menjaga moralitas dan ketertiban di masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.