Malang, seblang.com – Polres Malang bersama Tim Satgas Karhutla berhasil mengatasi kebakaran di kawasan hutan Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa malam (10/10/2023).
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyatakan bahwa sejumlah titik api muncul sekitar pukul 19.30 WIB di Petak 6B RPH Slamparejo, Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung. “Kebakaran terjadi di kawasan hutan seluas sekitar 0,25 hektar yang ditumbuhi pohon pinus dan rumput gajah,” ungkapnya.
Dalam respons cepat, kepolisian bersama TNI, Perhutani, perangkat desa, dan relawan berkolaborasi untuk memadamkan api yang sulit dijangkau oleh mobil pemadam. “Sejumlah titik api diketahui berkobar di lereng tebing yang curam dan jurang,” jelasnya.
Petugas, kata dia, juga harus berjalan memutar karena akses jalan ke lokasi kebakaran hanya bisa dilalui melewati jalur Dusun Krajan, Desa Kemiri. “Setelah sekitar 4 jam, petugas gabungan berhasil memadamkan api,” terangnya.
Menurutnya, penyelidikan terkait peristiwa kebakaran hutan tersebut masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kebakaran. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan api di kawasan hutan, mengingat kondisi kering akibat musim kemarau.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan pemantik api maupun membuang puntung rokok, untuk meminimalisir terjadinya potensi kebakaran hutan,” pungkasnya.///////