Kasus Dugaan Perundungan Siswa SMPN 4 Banyuwangi Gagal Tempuh Diversi

by -500 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dugaan perkara perudungan dan penganiayaan yang terjadi di SMPN 4 Banyuwangi memasuki babak baru, yakni ke tahap penyidikan, untuk kali ini Polresta Banyuwangi mengagendakan upaya Diversi dan mengundang semua pihak untuk dipertemukan.

Namun sayangnya upaya Diversi yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi gagal ditempuh karena pihak korban menginginkan kasus tersebut berlanjut ke proses Hukum.

iklan aston

Dalam agenda diversi, Ronald perwakilan dari Bapas Jember menyampaikan bahwa atas perkara tersebut, masuk dalam peradilan anak.

“Jika kasus ini berlanjut maka akan masuk dalam peradilan anak, namun kami menginginkan agar perkara ini bisa diselesaikan dalam upaya diversi, karena kita melihat posisi pelaku dan korban adalah anak dibawah umur, dan pihak korban bisa mengajukan 4 point salah satunya mengajukan penempatan anak ke lembaga sosial untuk dilakukan pembinaan apabila diversi ini dapat ditempuh.” ungkaapnya Senin (23/10/2023).

Sementara menurut perwakilan kemensos, yang hadir dalam agenda diversi menuturkan bahwa proses diversi silahkan ditempuh dengan tidak mengabaikan asas keadilan bagi korban.

“Jika terjadi diversi kami meminta dengan tidak mengabaikan asas keadilan bagi korban karena korban mengalami kerugian baik fisik maupun mental.” singkatnya.

Sedangkan menurut kuasa hukum terduga pelaku, Agus dan Bagus saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa keluarga korban sudah memaafkan.

“Keluarga korban tadi sudah memaafkan hanya saja kita masih menunggu upaya upaya lain dan kami tegaskan bahwa klient kami juga merupakan korban karena klient kami ini dalam posisi tertekan pada saat itu, sehingga melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan, kami pun akan melakukan upaya hukum pada aktor yang menyuruh dan menekan klient kami sehingga terjadinya sebuah dugaan penganiayaan dan perundungan yang terjadi di SMPN 4 Banyuwangi.” Jelasnya.

Namun menurut tim kuasa hukum korban mengaku kecewa atas ketidakhadiran pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.Ahmad Sullthon Iman.S.H.,

“Kami kecewa atas ketidakhadiran pihak Dnas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, hal itu menunjukkan ketidakpedulian dinas atas perkara ini, hanya seorang kepala sekolah yang juga sekaligus mewakili dinas tadi yang hadir dari dinas itu tidak dapat kami terima.” Ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Nur Abidin,S.H.,usai kegiatan Diversi, Abi mengatakan bahwa keluarga klient memaafkan perbuatan pelaku.

“Tadi ibu korban mengatakan bahwa sudah memaafkan atas perbuatan pelaku, namun untuk proses hukum harus tetap berlanjut, selain pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya hal ini juga dapat dijadikan sebuah pembelajaran bagi semua pihak.” tutur Abi.

Diketahui dalam agenda Diversi yang digelar di Polresta Banyuwangi dihadiri oleh, orang tua korban, terduga pelaku dan saksi dari kakak kelas yang turut ada di lokasi kejadian, dan perwakilan kemensos dan Bapas Jember.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.