Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Besuki mengambil langkah mediasi atau Restoratif Justice dalam penanganan perkelahian anak pinggiran dengan warga yang terjadi di alun-alun Kecamatan Besuki pada hari Sabtu, (14/10/2023).
Dari hasil keterangan seblang.com yang diperoleh dari Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, dan Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno bahwa, kejadian perkelahian antara anak pinggiran dengan warga di alun-alun Besuki disebabkan dalam kondisi mabuk dan terjadi cekcok sampai mengakibatkan perkelahian.
Kemudian pihak terlibat dibawa ke Polsek Besuki untuk dimintai keterangan dan bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi yang dituangkan dalam surat pernyataan, berjanji tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat dan sanggup untuk ikut menjaga keamanan ketertiban di wilayah Kecamatan Besuki.
“Kepolisian berterimakasih kepada semua pihak yang yang telah mempercayakan persoalan ini. Karena tindakan main hakim sendiri dapat merugikan terhadap diri maupun orang lain,” kata AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (14/10/2023)
Sementara itu, Kapolsek Besuki Iptu Abdullah berharap kepada seluruh masyarakat utamanya warga Besuki apabila ada permasalahan sekecil apapun bisa dikomunikasikan dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga situasi, keamanan dan ketertiban. Supaya semua warga Besuki bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ucapnya.
Hasil dari proses mediasi kedua belah pihak yang terlibat perkelahian di wilayah Polsek Besuki berakhir dan sepakat berdamai. (Kadari)