Gercep, Polres Lumajang Menangkap 3 Tersangka Perampokan di Senduro

by -853 Views
iklan aston

Lumajang, seblang.com – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap aksi perampokan bersenjata di Dusun Karangrejo RT 03 RW 05 Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Kejadian ini terjadi pada Senin (2/10/2023) lalu.

Dalam ungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka, pada Sabtu (7/10/2023). Mereka yakni J (48) warga Desa Wonoasri Kecamatan Kuripan Probolinggo, P (33) warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro Lumajang, dan H (35) Warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang.

iklan aston
iklan aston

“Tersangka J, kita tangka di Balai Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, dengan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone yang diamankan dari tersangka,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang., S.H., S.I.K., M.H, Sabtu (14/10/2023).

Dalam interogasi, lanjut Kapolres, tersangka J mengakui peran serta enam rekannya dalam aksi pencurian di Desa Bedayu. Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka P dan H di rumah masing-masing.

“Modus operandi para pelaku adalah memasuki rumah korban dengan cara mendobrak pintu, mengancam pemilik rumah menggunakan senjata tajam, dan mengikat korban sebelum melakukan pencurian,” terang Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa motif perampokan ini berawal dari perintah S (DPO), salah satu calon pengganti antar waktu Kepala Desa Bedayu yang kalah dalam pemilihan. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, termasuk yang membawa senjata air soft gun.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk mobil Toyota Innova, sepeda motor, senjata tajam jenis clurit, dan ponsel dari salah satu tersangka.

Kapolres Lumajang memberikan peringatan keras kepada tiga pelaku lain yang masih buron, yaitu S, M, dan S, agar segera menyerahkan diri sebelum tindakan lebih lanjut diambil. Polisi terus melakukan upaya pengejaran untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa ini.

“Kepada ketiga pelaku lainnya sdr. S, M dan S, yang buron agar segera menyerahkan diri sebelum kami akan mengambil tindakan yang terukur,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.