DPRD Banyuwangi Minta Pemkab Segera Bagikan Dana Insentif Guru Ngaji 

by -767 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Komisi II DPRD Banyuwangi meminta pemerintah daerah segera membagikan insentif bagi para guru ngaji beberapa mushola maupunTaman Pendidikan Alquran (TPQ) yang di Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Banyuwangi Ali Mustofa, setelah menggelar rapat kerja bersama beberapa dinas / instansi yang menjadi mitra kerjanya, salah satunya Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Banyuwangi.

iklan aston
iklan aston

Menurut Ali Mustofa, berdasarkan data yang ada, di Kabupaten Banyuwangi terdapat 14 ribu guru ngaji yang selama ini memiliki jasa memberikan pendidikan ahlak dan moral terhadap generasi penerus bangsa.

Namun lanjut dia, bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah yang berupa insentif bagi guru ngaji tahun ini belum didistribusikan.

Oleh sebab itu Komisi II DPRD Banyuwangi meminta agar dana insentif guru ngaji tersebut segera diberikan kepada para guru ngaji yang berhak menerimanya.

“Khusus untuk dana insintif guru ngaji kami Komisi II DPRD mendorong untuk segera dicairkan,” tegas Ali Mustofa.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemda Banyuwangi Yusdi Irawan mengatakan, proses pencairan insentif untuk guru ngaji diupayakan paling lambat dilakukan pada bulan Nopember 2023 sambil menunggu lebih lanjut petunjuk pimpinan.

Menurut Yusdi, sebenarnya dana insentif tidak ada kendala apapun bahkan dananya sudah ada di BPKAD Banyuwangi.

Dia menuturkan dana insentif yang disiapkan apabila dibagikan dalam beberapa termin atau per tiga bulan nominalnya terlalu kecil apabila dibelanjakan juga kurang banyak dan manfaatnya kurang.

Adapun bersarnya insetif guru ngaji yang harus dibagikan oleh pemerintah daerah pada tahun 2023 ini sebesar 700 ribu rupiah untuk setiap guru ngaji.

“Makanya pemerintah daerah sengaja melakukan pembagian diakhir tahun agar kelihatan banyak dan bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” ujar Yusdi Irawan.

Sekedar informasi rapat kerja Komisi II bersama mitra kerja merupakan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten Banyuwangi.

Adapun mitra kerja komisi II yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain; Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan dan Bagian Kesra Pemkab Banyuwangi.////

No More Posts Available.

No more pages to load.