Banyuwangi, seblang.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat untuk menjadwalkan agenda kegiatan dewan dalam beberapa waktu mendatang di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi pada Senin (09/10/2023).
Rapat Banmus tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Ruliyono yang didampingi H M Ali Mahrus pimpinan dewan lain dan diikuti oleh fraksi-fraksi yang ada di legislatif.
Menurut Ruliyono, salah satu agenda prioritas yang diputuskan terkait agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Tahun 2024 karena Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sudah selesai.
“Sesuai dengan aturan yang ada APBD Tahun 2024 harus didok paling lambat akhir November 2023 mendatang. Sehingga untuk itu kami melakukan persiapan. Senin mendatang komisi-komisi yang ada harus mengundanghadirkan mitra kerjanya,” jelas Ruliyono.
Setelah itu masing-masing komisi menyampaikan laporan dalam rapat paripurna internal dewan. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar APBD 2024 oleh Bupati Banyuwangi.
Ruliyono menambahkan saat ini dewan berpacu dengan waktu. Selain itu dalam memasuki tahun politik agenda kegiatan pimpinan dan anggota dewan juga padat sehingga harus menyesuaikan.
Tetapi karena APBD 2024 menyangkut kepentingan masyarakat Banyuwangi maka wajib hukumnya harus didahulukan. “Sekarang yang terpenting bagaimana APBD tahun 2024 yang menyangkut kepentingan masyarakat Banyuwangi yang harus diutamakan,” imbuh politisi asal Glenmore itu.
Pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi sama-sama berkomitmen untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Banyuwangi dengan membahas APBD 2024 dengan tidak mengesampingkan tahun politik sehingga butuh pengaturan yang baik agar tidak bertabrakan.