Polisi di Lumajang Amankan Empat Orang Terduga Pencuri Janur dari Amukan Massa

by -496 Views
iklan aston

Lumajang, seblang.com – Polsek Candipuro Polres Lumajang berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian janur pohon kelapa di Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/10/2023).

Keempat terduga pelaku yang diamankan berinisial MA (30), MF (25), AZ (30), dan AN (25), semuanya merupakan warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

iklan aston

Kapolsek Candipuro Iptu Lugito menyampaikan bahwa empat orang terduga pelaku pencurian janur sebelumnya disergap oleh warga Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.

“Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti,” ujarnya, Senin (9/10/2023).

Warga yang  marah langsung menghakimi terduga pelaku yang tertangkap mencuri janur.

Beruntungnya, anggota Polsek Candipuro tiba cepat di lokasi setelah menerima laporan sehingga berhasil mengamankan pelaku dari kemarahan massa.

“Massa marah karena pencurian janur sering terjadi, sehingga ketika ada pelaku yang tertangkap basah, mereka melampiaskan emosinya dengan menghakimi pelaku,” jelas Iptu Lugito.

Tak hanya itu, massa juga membakar tiga sepeda motor yang dimiliki oleh terduga pelaku.

Dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku memanjat pohon kelapa dan memotong janur menggunakan sabit yang telah disiapkan.

“Pelaku berhasil mencuri janur pohon kelapa sebanyak 21 ikat pendek dan 2 ikat panjang,” tambahnya.

Dampak dari tindakan pencurian ini, korban bernama Imam Fauzi Akbar, warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, mengalami kerugian hingga mencapai Rp 4 juta.

“Saat ini, keempat terduga pelaku masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Lugito. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.