Surabaya, seblang.com – Penanganan kasus kebakaran Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang baru-baru ini menggemparkan masyarakat, kini telah beralih ke Kejaksaan Negeri Probolinggo setelah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kepala Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, mengonfirmasi perpindahan berkas perkara tersangka dengan inisial AW ke Kejaksaan Negeri Probolinggo pada Rabu (4/10/2023) di Mapolda Jatim.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim hari ini telah melimpahkan berkas perkara tersangka inisial AW ke Kejaksaan Negeri Probolinggo,” kata Kombes Pol Farman.
Selain itu, untuk memperkuat bukti-bukti terkait tindak pidana tersebut, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pasangan calon pengantin.
“Sebanyak 21 saksi, termasuk ahli, telah diperiksa oleh penyidik guna menguatkan tindak pidana terkait kebakaran Bromo,” jelasnya.
Ketika ditanyakan apakah akan ada tersangka baru terkait kejadian ini, Kombes Pol Farman menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya investigasi.
“Saat ini, kami masih dalam proses pendalaman. Harap bersabar dan kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut,” ucapnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, terutama yang tinggal di sekitar lereng gunung, untuk tetap waspada dan menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran.
“Hari ini, kebakaran masih terjadi di wilayah Ngawi Gunung Lawu dan bahkan meluas hingga wilayah Jawa Tengah. Kami mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terulang,” ujar Kombes Dirmanto.
Beliau menyebutkan bahwa Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Toni Harmanto, telah mengumpulkan seluruh Polres dan pihak terkait untuk berkoordinasi dan berupaya mencegah kebakaran di wilayah Jawa Timur.
“Kapolda juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan ini,” tambah Kombes Pol Dirmanto. (*)