Malang kota, seblang.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Kegiatan Uji Konsekuensi untuk meningkatkan fungsi kehumasan, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh satuan fungsi humas Polres di bawah naungan Polda Jawa Timur.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Kasubid PID) pada Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim, AKBP Gunawan Wibisono di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota pada Selasa (3/10).
Kasubbid PID, AKBP Gunawan Wibisono, mengingatkan bahwa Polri sebagai badan publik harus menyediakan layanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pengujian konsekuensi harus mempertimbangkan dengan jelas alasan-alasan menolak memberikan atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika informasi tersebut dibuka atau diberikan kepada publik, tambah AKBP Gunawan.
AKBP Gunawan juga mengingatkan tentang pentingnya uji konsekuensi di lingkungan masing-masing satuan kerja Polres. Dengan pelaksanaan Bimtek uji konsekuensi, diharapkan personel Humas dapat memberikan informasi dengan mempertimbangkan aspek hukum dan akibat jika informasi tersebut dibuka atau diberikan kepada publik.
Menurut Kasubid PID pada Bidhumas Polda Jatim, Polri memiliki kewajiban dan hak untuk menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008. Upaya untuk memberikan informasi kepada publik dapat melalui amplifikasi, viralisasi, press release, dan door stop dengan hasil viralisasi media sosial maupun media massa.
AKBP Gunawan juga menekankan bahwa Humas memiliki peran penting dalam mengelola manajemen media, sesuai dengan Perkap No. 1 Tahun 2019.
Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., yang menyambut kedatangan Tim Uji Konsekuensi dari Bidhumas Polda Jatim, berharap bahwa BIMTEK dan Uji Konsekuensi ini dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme peserta di bidang kehumasan.
“Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Uji Konsekuensi dari Bidhumas Polda Jatim ini adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan personel Polri, dan semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua,” tambah AKBP Apip Ginanjar.
Kegiatan Bimtek dan Uji Konsekuensi Bidhumas Polda Jatim ini diikuti oleh seluruh Sihumas yang ada di Polres jajaran Polda Jatim. (*)