Jayapura, seblang.com- Di Pulau Papua ternyata ada sebuah negara yang mendapat kemerdekaan sejak 16 September 1975, ya anda tidak salah membaca, lantas negara manakah itu?
Tertulis dalam sejarah negara yang mendapatkan hak kemerdekaan sejak 1975 di tanah Papua tersebut adalah negara Papua Niugini, negara ini berbatasan langsung dengan wilayah Papua Indonesia dan beribukota di Port Moresby. Sejarah panjang kemerdekaan Papua Nugini bisa diawali dari Ortis de Rates, orang Spanyol yang mendarat dan memberikan nama New Guinea pada 1545. Menurut Ortis, penduduk pulau Papua serupa dengan penduduk Guinea, Afrika.
Sedangkan nama Papua diberikan Jorge de Manases, orang Portugal, ketika menemukan pantai barat Provinsi Papua, Indonesia pada 1562. Papua artinya “berambut keriting”.
Tahun 1828, belahan Barat Papua yaitu Provinsi Papua mulai dikuasai Belanda. Kemudian pada 1873, Kapten Moresby menyatakan belahan timur pulau tersebut dibawah kekuasan Inggris. Pada Perang Dunia I, Australia berhasil menduduki New Guinea dari jajahan Jerman. Hingga pada 2 Mei 1921, Australia diberi mandat oleh liga bangsa-bangsa atas wilayah tersebut dengan nama Wilayah New Guinea.
Pada 1946, berdasarkan persetujuan PBB, Australia ditetapkan sebagai penguasa atas kedua wilayah Papua dan New Guinea. Selanjutnya pada 1951, dibentuklah Dewan Legislatif Papua dan New Guinea, namun kemudian berganti dengan House of Assembly yang berjumlah 64 orang. Melalui dewan tersebut, ditetapkan perubahan nama menjadi Papua Nuigini atau sering disebut Papua Nuigini pada 1971.
Tanggal 1 September 1973, Papua Nuigini memperoleh pemerintahannya sendiri yang dipimpin oleh Chief Minister yang dijabat Michael Somare.
Kemudian 16 September 1975, Papua Nuigini memperoleh kemerdekaan penuh dari Australia dan selanjutnya menjadi anggota Persemakmuran, Pada 10 Oktober 1975Papua Nuigini diterima menjadi anggota PBB ke 142. Setelah merdeka bumi cendrawasih timur ini dipimpin oleh seorang perdana menteri. Gubernur Jenderal juga turut diangkat sebagai wakil Ratu Inggris. Sampai saat ini Papua Nugini berdiri sebagai negara yang berdaulat, perlu di ketahui sobat pulau Papua terbagi menjadi 2 negara yaitu Indonesia dan Papua Nugini.