Situbondo, seblang.com – Beberapa hari yang lalu Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo intens melakukan inspeksi mendadak di beberapa titik pengerjaan proyek, hal ini dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat.
Inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai bentuk monitoring dimana Komisi III beberapa hari yang lalu terjun langsung ke lapangan ingin memastikan dan memonitoring pengerjaan proyek yang dilakukan oleh rekanan bernilai miliaran rupiah.
Dari hasil monitoring Komisi III menemukan beberapa pengerjaan yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan adapula sebuah pengerjaan yang dalam perencanaannya dianggap kurang matang sehingga komisi III memanggil dua rekanan dan termasuk dinas DPUPP. Kamis, (14/9/2023).
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi terhadap dua rekanan yang sempat dimonitoring kemarin,” kata Arifin ketua Komisi III DPRD Situbondo.
Dalam pertemuan ini, komisi III mendapat tiga poin yaitu, pihak DPUPP bisa memaksimalkan fungsi kinerja konsultan pengawas.
“Konsultan pengawas perannya sangat dipentingkan dalam penentuan kualitas suatu pekerjaan. Kemudian yang kedua bagaimana dalam hal perencanaan harus jeli dalam hal membuat sebuah perencanaan sebuah program, terus terang dari hasil rapat koordinasi ada beberapa catatan, khawatir berdampak negatif terhadap masyarakat, dan yang ketiga bagaimana kontraktor ini dalam bekerja sesuai dengan RAB,” ujar Arifin Ketua Komisi III di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Arifin juga memberikan beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh DPUPP Situbondo sebagai penanggung jawab dari pekerjaan tersebut
“Ada beberapa catatan yang berdampak negatif, jadi intinya konsultan perencana ini harus jeli dalam merencanakan sebuah kegiatan, mulai dari proses sampai dengan pelaksanaannya,” ucapnya.
Hal ini Eko Kepala Dinas DPUPP saat dikonfirmasi seblang.com usai rapat Kordinasi di salah satu ruang DPRD Situbondo enggan memberikan banyak komentar.
“Maaf, ya mas,” pungkasnya sambil tersenyum dan melambaikan tangan. /////