Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Sudah Sesuai Dengan RAB

by -746 Views
Proyek Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Kabupaten Blitar
iklan aston

Blitar, seblang.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang membidangi pengawasan meninjau proses pembangunan gedung Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi, Rabu (09/08/2023).

Seperti yang telah diketahui, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menggelontorkan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 27 miliar untuk pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Hal tersebut guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat agar kedepannya pasien segera mendapatkan tindakan medis yang cepat dan nyaman.

iklan aston
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar

Anggota Komisi III Kabupaten Blitar Andika mengatakan, ada beberapa saran-saran yang harus cepat dilaksanakan oleh pelaksana proyek ini. Salah satunya segera dilakukan penambahan tenaga kerja agar pekerjaan nantinya selesai tepat waktu.

“Tadi kita sampaikan, harus ada penambahan tenaga kerja lagi untuk mengejar progres. Sehingga, di akhir tahun ini bisa selesai tepat waktu,” kata Andika kepada awak media.

Andika juga berharap diadakan penambahan kelengkapan safety Lingkungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (LK3) berupa rompi, helm dan sepatu, agar keselamatan kerja dapat terjaga.

“Sefety itu tidak hanya di helm, tetapi juga ada rompi, sepatu dan lain-lain. Termasuk screening kalau pembangunan itu besar,” harapnya.

Menurutnya, tak banyak yang dipermasalahkan dalam tinjauan DPRD Kabupaten Blitar kali ini. Intinya semua saran-saran yang disampaikan segera dilakukan. Baik itu ketepatan waktu, kualitas, dikerjakan sesuai rencana anggaran belanja (RAB) dalam kontrak.

“Diharapkan pembangunan ini selesai tepat waktu dan dikerjakan sesuai RAB dalam kontrak,” tuturnya.

Diwaktu yang sama, Site Manager (SM) atau pembantu Project Manager (PM), Rudi, mengungkapkan rasa terimakasihnya atas saran-saran yang telah disampaikan wakil rakyat Kabupaten Blitar tersebut. Ia akan segera menindaklanjutinya dan melakukan pembenahan agar lebih baik.

“Insyaallah tepat waktu. Sebab habis masa kontrak kita Desember 2024. Sedangkan terkait hal-hal lain akan segera kita koordinasikan dengan kantor pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kehumasan RSUD, Mustiko, juga menyampaikan hal serupa, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD merupakan bagian yang diharapkan oleh RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

“Ini dikarenakan gambaran gedung nantinya untuk memenuhi kebutuhan layanan medis di rumah sakit selama 24 jam. Untuk itu, baik itu kuantitas dan kualitas harus sama-sama kita dikontrol,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.