Situbondo, seblang.com – Satreskrim Polres Kabupaten Situbondo resmi menetapkan terduga pelaku pembunuhan lansia 90 tahun di Jalan Seroja, Dawuhan Situbondo beberapa waktu lalu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat, (11/8/2023).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasatreskrim, AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan bahwa pelaku berinisial “S” masih dalam pencarian.
“Resmi ditetapkan DPO kemarin Jumat (11/8/2023),” ujar Kasatreskrim Polres Kabupaten Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (12/8/2023) saat ditemui di Mapolres setempat.
AKP Momon mengimbau masyarakat agar mewaspadai jika bertemu terduga pelaku yang wajahnya dipampang sesuai foto tersebut untuk menghubungi polsek terdekat atau nomor telpon yang sudah tertera.
“Dikhawatirkan terduga pelaku, melakukan kejahatan serupa ditempat lain, oleh karena itu masyarakat perlu waspada,” imbuh Momon.
Satreskrim Polres Situbondo sudah melakukan pencarian di rumah dan di tempat biasa terduga pelaku nongkrong namun masih nihil. “Oleh karena itu, kami meminta kerjasama rekan-rekan agar menginformasikan jika bertemu dengan yang bersangkutan, langsung hubungi Polsek terdekat atau nomor telepon yang ada diedarkan,” tuturnya.
Terduga pelaku tidak punya tempat tinggal, Momon Polres Situbondo sudah menyebarkan edaran tersebut ke Polres di wilayah Polda Jatim. “Kita sudah bekerjasama dengan Polres kota maupun kabupaten tetangga, yang pasti kami akan kejar terduga pelaku sampai tertangkap.” pungkasnya.////