Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Bersama Tim Eksekutif Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender

by -806 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Gabungan Komisi III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi dengan tim eksekutif Pemkab Banyuwangi. Mereka akan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender Kabupaten Banyuwangi bersama dengan tim eksekutif di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Kamis (3/08/2023.)

Menurut ketua tim Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda, sebelum melakukan pembahasan bersama tim eksekutif pihaknya sudah menggelar pertemuan internal terkait Raperda tersebut di atas.

iklan aston
iklan aston

“Dalam kesempatan ini kami akan memberikan usulan saran masukan untuk menyempurnakan Raperda Pengarusutamaan Gender tersebut,” jelas Fikcy.

Politisi asal Glenmore itu menuturkan tim eksekutif yang hadir dalam rapat gabungan tersebut dinilai sudah cukup sehingga pembahasan yang dilakukan dianggap cukup dan sesuai dengan harapan semua pihak.

Adapun SKPD yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain; Bappeda, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB serta perwakilan dari Polresta Banyuwangi.

Setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akhirnya ada tambahan bidang yang awalnya ada 3 yaitu kelompok kerja (Pokja) Bidang teknis dan satu bidang lain.

Sekarang ditambah satu bidang lagi yaitu tim penggerak sehingga menjadikan lebih mantap karena menjadi dorongan dimana masing-masing dinas bisa melaksanakan pengurustamaan gender.”Yang lebih penting lagi ini ada sanksi administrasi dimana apabila ada dinas yang tidak melaksanakan perda pengurustamaan gender,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.////

No More Posts Available.

No more pages to load.