Mojokerto, seblang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, H. hidayat, mengunjungi para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sempadan sungai Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu siang (05/07/23).
Kedatangan anggota Komisi B DPRD Jatim ini memantau kondisi PKL Modongan dan melihat sungai di belakang kios pedagang yang akan dilakukan normalisasi.
Bersama Pitung Hariyono, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Hidayat langsung bertemu puluhan PKL di salah satu kios pedang. Mereka menggelar doa bersama san istiqosah kemudian berdialog soal keluhan pedagang terkait rencana penggusuran kios yang diagendakan Pemkab Mojokerto bersama Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya Air (DPUSDA) Jatim. Usai dialog, sempat melihat kondisi sungai di belakang kios pedagang.
Hidayat mengatakan, sebenarnya para pedagang mendukung program pemerintah yang akan dilaksanakan. Tapi soal penggusuran, mereka minta adanya relokasi yang layak paling tidak ramai pembeli seperti lokasi yang ditempati sekarang ini. Sambil menunggu solusi dari pemerintah, para pedagang juga swadaya membersihkan sampah sampah di sungai belakang tempat mereka berjualan.
“Kita apresiasi atas inisiatif para PKL yang membuat gerakan jogo kali. Para pkl membuktikan sungai disini dijaga dibersihkan supaya tidak menjadi penyebab banjir seperti yang dijadikan alasan rencana penggusuran dan normalisasi sungai Modongan. Terbukti sungainya bersih dari sampah,” kata Hidayat kepada sejumlah wartawan, Rabu (05/0723).
Soal penggusuran, kata Hidayat DPUSDA Provinsi Jatim tidak akan melakukan sebelum ada solusi yang disepakati bersama pemerintah dan para PKL.
“DPUSDA Provinsi tidak akan menggusur selama tidak ada solusi. DPUSDA sudah menyampaikan kepada saya sebagai mitranya tidak akan menggusur selama belum ada solusi yang disepakati,” jelas anggota Komisi B yang membidangi perekonomian dan UMKM.
Untuk Hidayat menyampaikan kepada para PKL, masalah ini akan dikawal. Tentu bersama dengan DPRD Kabupaten Mojokerto. Karena sebelumnya para PKL juga menyampaikan masalah ini.
“Saya akan kawal apa yang menjadi kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Mojokerto sambil para PKL menunggu disini. Disaat menunggu mereka punya hak tetap berjualan disini,” tambah Hidayat.
Terkait kondisi sungai Modongan di belakang kios para PKL, dirinya melihat sungainya cukup lebar, di sisi sungai juga ada sempadan yang memungkingkan untuk dilewati alat berat. Sehingga tidak relevan kalau ini dijadikan alasan untuk menggusur kios para PKL.
“Melihat sungai dibelakang bangunan kios PKL sungai cukup lebar, jalan yang ada juga memadai untuk lewat alat berat. Jadi seharusnya bisa untuk kegiatan normalisasi sungai,” terangnya.
Sementara Pitung Hariono, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari PKB mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemkab dan pihak Desa untuk membahas masalah ini. Karena ini berkaitan dengan pihak desa terkait relokasi para PKL.
“Saya segera koordinasi dengan Pemkab dan Desa supaya masalahnya tidak berlarut larut. Sehingga program pembangunan di Kabuoaten Mojokerto tidak terhambat,” kata Pitung.
Sebelumnya, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, melayangkan surat protes ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto. Ini setelah para pedagang menerima surat peringatan dua kali supaya pindah lokasi karena akan dilaksanakan normalisasi sungai Modongan.
Kios PKL dianggap menjadi penyebab banjir langganan dan mengganggu pelaksanaan normalisasi sungai.
Surat protes tertanggal 30 Mei 2023, kemudian dilayangkan ke Bupati san DPUSDA Jatim, lantaran ancaman pembongkaran paksa kios-kios para pedagang yang ada di sepanjang jalan Desa Modongan, tanpa ada solusi yang jelas./////