Banyuwangi, seblang.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan ke Lapas Banyuwangi, Selasa (20/6). Hal itu guna melakukan pengecekan terhadap kesiapan Lapas Banyuwangi menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Satrio Purnomo Pringgodigdo selaku Sekretaris yang sekaligus merangkap anggota dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dan Panitia Pengawas Kecamatan Giri.
Pengecekan kesiapan itu dilakukan karena warga binaan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi juga memiliki hak untuk menyumbangkan hak pillihnya pada gelaran Pemilu tahun 2024.
“Sehingga kami bersama tim terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui sejauh mana persiapan yang telah dilakukan oleh jajaran Lapas Banyuwangi sekaligus mengetahui kendala yang mungkin dihadapi,” ujar Satrio.
Beberapa hal yang menjadi fokus kunjungan tersebut diantaranya berkaitan dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami juga ingin memastikan seluruh warga binaan telah masuk dalam DPT, dan dari hasil pengecekan 99% warga binaan yang ada di Lapas Banyuwangi ini sudah masuk dalam DPT,” terangnya.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyebutkan bahwa pihaknya telah mengupayakan agar seluruh warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui koordinasi dengan Disdukcapil setempat.
“Agar warga binaan dapat dimasukkan dalam DPT, kami koordinasikan dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman biometrik bagi warga binaan yang tidak mengetahui Nomor Induk Kependudukannya,” ucap Wahyu.
Sampai saat ini, kata Wahyu, tercatat sejumlah 956 warga binaan telah dimasukkan dalam DPT.
“Jumlah warga binaan kami saat ini 958 orang, namun yang terdaftar di DPT 956, hal itu karena di Lapas memang terdapat pergerakan keluar masuk penghuni, yaitu ada penghuni yang bebas, dan juga ada tambahan tahanan baru.
Untuk mengakomodir penyaluran hak pilih, Wahyu telah mengajukan penempatan 4 TPS di Lapas Banyuwangi ke KPU setempat. Hal itu agar pelaksanaan penyaluran hak pilih dapat berlangsung dengan lancar dan memudahkan kegiatan pengamanan.
“Nantinya akan ada 4 TPS khusus di Lapas Banyuwangi ini yang akan memberikan layanan kepada warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya,” pungkas Wahyu.////