Walaupun Sudah Dilakukan Razia, Galian Bodong di Tegalsari Banyuwangi Tetap Ngotot Buka

by -1029 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Beberapa hari kemarin APH (aparat penegak hukum) melalui tim terpadu menutup sebanyak 14 tambang pasir yang tidak memiliki izin resmi pertambangan.

Penutupan galian C dilakukan Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim berdasarkan data tambang galian C yang belum berizin dari Dinas ESDM Jatim.

iklan aston
iklan aston

Saat itu Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan langkah tegas yang diambil sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan Tim Terpadu yang dibentuk oleh Pemkab Banyuwangi pada Oktober 2022 lalu.

“Kita bersama Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Forpimda membentuk Tim Terpadu. Kita kumpulkan para pelaku tambang galian C, kita dampingi dan kita beri waktu untuk mengurus izin, ternyata masih ada 14 tambang yang tetap tidak mengurus izin,” ujar Agus, Kamis lalu  (15/6/2023).

Namun tidak dengan tambang yang berada di Dusun Padang Bulan Desa Tegalsari Kecamatan Tegalsari Banyuwangi. Walaupun beberapa hari yang lalu  dirazia tidak membikin efek jera bagi pengusaha tambang galian c yang diduga belum mengantongi izin sama sekali.

Nampak terlihat jelas lalu lalang kendaraan yang melintas di pinggiran sungai dengan membawa muatan sertu ataupun tanah urug, Senin (19/6/23).

Saat ditemui  pemerhati lingkungan Ropik Azmi mengatakan kepada media  semestinya pengusaha tambang yang belum memiliki izin jangan beroperasi dulu. “Padahal beberapa hari lalu sempat dilakukan penutupan oleh tim terpadu sebanyak 14 tambang yang belum memiliki izin,namun tambang yang satu ini tetap ngotot beroperasi, Besar harapan kami selaku pemerhati lingkungan agar APH(aparat penegak hukum)segera menindak tambang yang diduga tidak mengantongi izin,” pungkas Ropik.////

No More Posts Available.

No more pages to load.