Mojokerto Kota, seblang.com – Berbagai upaya dilakukan Polresta Mojokerto Polda Jatim untuk mencegah terjadinya balap liar yang akhir-akhir ini meresahkan pengguna jalan ataupun masyarakat sekitar.
Satlantas Polresta Mojokerto bekerja sama dengan Dishub memasang speed trap atau garis kejut di Jalan Majapahit Kota Mojokerto.
Pemasangan speed trap di Jalan Majapahit dilakukan karena seringnya terjadi kecelakaan karena aksi balap liar pada saat lampu traffic light warna hijau.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, pemasangan speed trap ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar di Jalan Majapahit.
“Ini dilakukan guna mencegah dipakai balap liar, sehingga bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKP Heru,Kamis (15/6).
Selain melakukan pemasangan Speed Trap Petugas juga rutin melaksanakan dialogis dan menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan lalu-lintas saat berkendara.
“Sebanyak 5 titik Speed trap di pasang di sepanjang Jalan Majapahit yakni di Simpang Toko Samudera, simpang Warna-warni, Simpang Sentanan, Simpang Miji dan depan RS Resko Waluyo,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan akan terus menindak aksi balap liar dan konvoi kendaraan di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Menurutnya, aktivasi tilang manual dinilainya cukup efektif dalam meminimalisir aksi balapan selain tilang elektronik yang juga terus dioptimalkan.
Sementaraa itu Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU M.K Umam, S.E., M.H. menambahkan, mengantisipasi kegiatan Balap Liar Polresta Mojokerto rutin menggalakkan patroli.
Sasaran utamanya terhadap aksi balapan liar dan knalpot brong karena sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan dan menggangu keselamatan masyarakat.
“Melalui program Polda Jatim yaitu Jumat curhat maupun telephon,kami banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait balap liar dan itu segara kita tindak lanjuti.” tegasnya. (*)