Oknum BPD Desa Tamanagung Cluring Banyuwangi Diduga Terlibat Program PTSL

by -877 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, menuai buah bibir di kalangan masyarakat.

Pasalnya, program yang yang berlangsung sejak Tahun 2022 tersebut, diduga ada campur tangan dari sejumlah oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tamanagung.

iklan aston
iklan aston

Dugaan keterlibatan dua oknum tersebut berawal dari pembuatan batas tanah. Lantaran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat dikonfirmasi  mengatakan, jika pembuatan patok PTSL dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan).

“Yang mengerjakan pembuatan patok PTSL itu TPK,” ungkap Budi, Ketua TPK Desa Tamanagung, saat dikonfirmasi.

Namun pemaparan TPK ini ditampik ketua Puldatan (Pengumpul Data Pertanahan) PTSL, yang juga menjabat Sekretaris Desa Tamanagung. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan jika pengadaan patok tidak dikerjakan TPK, melainkan beli.

“Patok PTSL kita beli. Ya terserah kita mau beli di mana,” ungkap Imam, saat dikonfirmasi mengenai pengadaan patok tersebut.

Pemaparan sekretaris desa itu juga diperkuat dengan konfirmasi bendahara desa setempat yang saat dikonfirmasi mengatakan jika patok PTSL di Tamanagung, pakai sistem beli.

“Patok beli. Sampean konfirmasi saja dengan Pak carik mas,” ungkap Nai, Bendahara Desa Tamanagung.

Berdasarkan konfirmasi dari sejumlah masyarakat Dusun Sagat yang mendaftarkan pembuatan surat tanah tersebut mengatakan jika patok PTSL diambilnya di kediaman oknum BPD berinsial P.

“Saya ikut PTSL. Tiga patok batas tanah ini saya ambil di kediaman pak haji,” ujar ibu rumah tangga, warga setempat.

Oknum anggota BPD tersebut ketika dikonfirmasi di kediamannya mengatakan jika benar warga ambil patok di rumahnya. Pihaknya juga mengatakan jika molen atau alat pengaduk pasir dan semen miliknya.

Akan tetapi, alat miliknya dipinjam oleh oknum BPD berinisial H, dan dia mendapatkan uang sewa molen bukan dari pemerintah desa, melainkan dari oknum anggota BPD tersebut. Terkait mobilisasi pengangkutan atau mobilisasi batas tanah, menurutnya juga dilakukan oleh H.

“Molennya memang milik saya, namun molen ini dipinjam H, dan saya dapat uang sewa dari H. Yang mengantar patok juga H. Warga ambil patok di tempat saya, karena saya hanya membantu,” papar P, Rabu (07/06/2023).

Berdasarkan konfirmasi tersebut, H, anggota BPD Tamanagung, saat dikonfirmasi di kediamannya tidak berada di tempat.

Sementara itu, Kasi PMK Kecamatan Cluring selaku tim verifikator APBDes, Nazamudin Arif mengatakan jika laporan pertanggung jawaban PTSL Desa Tamanagung, Tahun 2023, sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui atau menerima dari desa.

“Saya belum menerima laporan dari desa,” ungkap Arif.

Hingga berita ini ditayangkan, program tersebut masih berlangsung di desa setempat. /////

No More Posts Available.

No more pages to load.