, ,

Nah Lho! Kejari Banyuwangi Siap Sidak Perusahaan Tak Patuh Jamsostek

by -641 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi bakal membidik perusahaan nakal pelanggar Jamsostek yang tidak lengkap administrasi maupun tertunggak.

Langkah ini diambil usai BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menindak perusahaan penunggak iuran saat rapat koordinasi dan monitoring bersama Kejari Banyuwangi, Selasa (6/6/2023).

iklan aston
iklan aston

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Banyuwangi Eneng Siti Hasanah didampingi jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Suhardjono, S.H.,M.H. dan jajaran.

Eneng mengapresiasi atas kerjasama dan support yang sangat luar biasa Kejari terhadap perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Banyuwangi. Dimana BPJamsostek berperan sebagai badan hukum publik atau lembaga pemerintah yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

“Dalam rapat koordinasi ini, kami bersepakat untuk meningkatkan kolaborasi terkait permasalahan hukum dan kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Banyuwangi,” kata Eneng.

Eneng menambahkan, Kejari berperan sebagai mitra BPJamsostek untuk memberikan bantuan hukum berbentuk pertimbangan dan pendapat hukum, sekaligus memberikan pendampingan hukum, dan/atau audit hukum. “Serta tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan masalah perdata dan tata usaha negara,” ujar Eneng.

Sementara Kajari Banyuwangi Suhardjono menyampaikan bahwa kejaksaan siap mendukung jika diperlukan untuk pemeriksaan lapangan terhadap perusahaan yang belum patuh program Jamsostek.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan menjadikan efek jera bagi perusahaan agar dapat patuh akan program Jamsostek,” kata Suhardjono.

Relasi yang telah berjalan baik selama ini, kata Suhardjono, diharapkan dapat terus mendukung dan melengkapi optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing guna memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Khususnya, untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja.

“Saya berharap kolaborasi ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh,” pungkasnya./////

No More Posts Available.

No more pages to load.