Ini Cara Pemdes Banjar Melepas Warganya dari Jerat Bank Harian

by -1256 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com -Pemerintah desa (Pemdes) Banjar terus berupaya mencari formula yang tepat dalam upaya membatasi menjamurnya bank harian yang dikenal masyarakat desa dengan sebutan bank tithil atau bank precit yang dampak negatifnya sangat luar biasa bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan.

Menurut Kepala Desa (Kades) Banjar kecamatan Licin Banyuwangi, Sunandi, lebih dari 50 persen warganya terjerat hutang bank harian yang bunganya jauh di atas bunga yang diatur oleh pemerintah.”Karena terjerat hutang bank harian banyak terjadi perselisihan keluarga. Ada yang istrinya minggat sampai terjadi perceraian atau perpisahan suami istri gara-gara pinjam bank tithil tanpa sepengetahuan suami,” jelas Sunandi kepada wartawan media ini di ruang kerjanya pada Kamis (25/05/2023).

iklan aston
iklan aston

Makanya, lanjut dia, berdasarkan saran masukan masyarakat menjadi acuan untuk mengambil langkah dalam upaya mencegah dan menanggulangi warga desa Banjar dari jeratan bunga bank harian.

Adapun langkah pertama Pemerintah desa (Pemdes) Banjar adalah membentuk forum komunikasi antar ulama desa Banjar, yang poin pentingnya antara lain; membuat peraturan-peraturan dalam menangani permasalahan masyarakat yang terkait dengan bank tithil.

“Kami bukan melarang tetapi membatasi ruang gerak dari bank tithil agar masyarakat kami tidak kebablasan untuk hutang piutang,” tambah mantan anggota TNI AD itu.

Selanjutnya Pemdes Banjar mencoba mengalihkan kebiasaan warga untuk meminjam uang ke Bumdesma kecamatan Licin yang suku bunganya lebih ringan dan pembayarannya setiap satu bulan,imbuh Sunandi.

Sunandi menambahkan bank tithil yang beroperasi di desanya modelnya bermacam-macam ada yang bank harian, mingguan, dua mingguan dan ada yang bulanan. Banyak bank yang masuknya ke desa tanpa permisi dan koordinasi dengan pemerintah desa. Tetapi apabila muncul permasalahan yang terdampak langsung ada kepala desa.

“Dampaknya bukan positif tetapi cenderung negatif, keresahan masyarakat karena bank-bank itu kalau melakukan penagihan sampai malam. Ditunggu di rumah yang bersangkutan. Ini bentuk keprihatinan kami dan berupaya mencarikan solusi terbaik agar warga tidak terjerumus dan terjerat bank tithil tersebut,” ujar Sunandi.

Adapun forum komunikasi antar ulama desa Banjar terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lain sebagainya.”Intinya kami bersama berupaya menyelesaikan semua permasalahan dengan konsultasi dengan forum komunikasi antar ulama bersama 3 pilar yang ada di desa,” imbuh Kades Banjar.

Lebih lanjut dia menambahkan rata-rata kondisi ekonomi warga desa Banjar masuk kelas menengah ke bawah sehingga apabila diiming-imingi pinjaman kemungkinan besar pasti pinjam. Tetapi saat harus melakukan pembayaran timbul permasalahan.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat apabila mau pinjam dana diperbolehkan untuk kegiatan yang produktif tetapi dengan bunga yang sesuai dengan aturan perbankan,” jelas Sunandi.

Apabila warga pinjam ke Bumdesma kecamatan Licin nanti akan ada tim verifikasi yang mendatangi calon peminjam terkait penggunaan dana yang mereka pinjam dan keputusan bisa/tidak ada di Bumdesma Licin.”Jadi bukan sekeda pinjam hanya untuk makan, tetapi untuk tambahan modal usaha yang ditekuni misalnya; untuk jualan rujak, produksi kue dan pengembangan UMKM masyarakat yang lain,” pungkas Sunandi.///

No More Posts Available.

No more pages to load.