14.206 Pemilih Pemillu di Kabupaten Mojokerto Belum Punya KTP el

by -218 Views
Proses perekaman KTP el di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. (dok).
iklan aston

Kepala Dispendukcapil Amad Susilo: Mereka Belum Rekam Data

Mojokerto, seblang.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto menyatakan ada 14.206 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) belum memiliki KTP elektronik (KTP el). Kebanyakan pemilih pemula dengan usia 17 -18 tahun.

iklan aston
iklan aston

“Data yang kami terima dari Ditjen Dukcapil per tanggal 27 Desember 2022 lalu sebanyak 22.238 DP4 . Kemudian dapat tambahan data lagi yang dulu 9.000 DP4, menjadi 22.283. Sekarang  yang masih dalam proses perekaman masih ada 14.206” kata Amad Susilo, Rabu (24/5/2023).

Warga yang belum melakukan perekaman data, tersebar di 18 Kecamatan. Namun paling banyak ada di Kecamatan Ngoro sebanyak 2.023 pemilih dan Kecamatan Jetis sebanyak 1.908 pemilih. Termasuk remaja yang berusia 16 tahun tapi pada saat pemilu 14 Februari 2024 nanti sudah genap berusia 17 tahun.

“Itu kita kejar (perekaman e-KTP) akhir tahun ini sampai menjelang hari H kami yakin bisa selesai. Ini untuk mendukung pelaksanaan Pemilu jadi harus selesai meskipun minim petugas dan alat rekam. Sekarang fokus menyelesaikan perekaman e-KTP di wilayah utara sungai,” jelasnya.

Sementara tahapan Pemilu 2024 sekarang ini penyusunan data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir, sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap pada tanggal 20 Juni – 21 Juni mendatang oleh KPU Kabupaten Mojokerto./////

No More Posts Available.

No more pages to load.