Dukung Keamanan e-Government, Banyuwangi dan BSSN Teken Kerja Sama Implementasi Tanda Tangan Elektronik

by -751 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso melakukan penandatanganan kerja sama implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) beberapa waktu lalu.

Budi pun berterima kasih atas dukungan BSSN dalam pemanfaatan teknologi sertifikasi elektronik dan TTE di kalangan satuan kerja/unit kerja di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

iklan aston
iklan aston

“Kami siap mendukung transformasi digital Indonesia. Bersama BSSN kami siap menjaga ruang siber,” katanya.

Budi menjelaskan, sinergi Pemkab Banyuwangi bersama BSSN terkait implementasi TTE sudah terjalin sejak 2019 lalu. Implementasi TTE di Banyuwangi telah dilaksanakan mulai dari level Bupati, Wakil Bupati, DPRD, OPD, kecamatan, kelurahan, desa, sekolah (SMP), hingga Puskesmas.

“Pengguna aktif sertifikat elektronik mencapai 801 pengguna. Dengan jumlah dokumen elektronik yang telah diterbitkan sebanyak 4.965.870 dengan rata-rata penerbitan dokumen elektronik harian sebesar ±1.600 dokumen,” urai Budi.

Hingga saat ini di Banyuwangi terdapat 13 aplikasi yang telah terintegrasi dan telah melakukan uji kesesuaian sistem (UKS) dengan BSrE. Di antaranya, aplikasi Smart Kampung, Sikawan (persuratan dinas), dan E-PAD (pajak dan retribusi daerah).

Sebagai upaya kendali dan monitoring implementasi TTE, Pemkab Banyuwangi membangun dashboard monitoring (DASIMAN) yang sekaligus berfungsi sebagai aplikasi middleware.

Dalam dashboard aplikasi ini dapat dipantau jumlah pengguna sertifikat elektronik, jumlah dokumen yang yang diterbitkan, serta jumlah dokumen yang gagal ditandatangani beserta penyebabnya. Termasuk juga log traffic penggunaan TTE, dan analisis waktu yang dibutuhkan untuk melakukan TTE.

Selanjutnya, Pemkab Banyuwangi setiap tahun juga rutin melakukan sosialisasi dan evaluasi kepada pengguna TTE. “Ini dilakukan guna menjaga kualitas pemanfaatan TTE,” tambah Budi.

Perlu diketahui, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut dilakukan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, dan disaksikan Sekretaris Utama (Settama) BSSN, YB. Susilo Wibowodi Aula BSSN di Depok – Jawa Barat, Rabu (17/5/2023).

Dalam sambutannya, sestama BSSN YB. Susilo menyampaikan, semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK), akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya.

Untuk itu dibutuhkan keamanan siber yang merupakan upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset informasi yang ada di dalamnya, dari ancaman dan serangan siber.

“Dalam hal ini, BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government,” kata Susilo.

Dia menjelaskan, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan TTE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 aspek keamanan informasi.

Yaitu jaminan autentikasi, menjamin identitas pemilik dokumen; jaminan keutuhan, menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak; dan jaminan kenirsangkalan, menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

Susilo berharap, dengan pemanfaatan TTE pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasinya. Sehingga dapat terwujud pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit.

“BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka akselerasi transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di masing-masing pemerintah daerah,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.