KPU Banyuwangi Gelar Sosialisasi PerKPU Nomor 6 Tahun 2023 dan Koordinasi Tahapan Pendaftaran Caleg Pemilu 2024

by -601 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 dan koordinasi tahapan pencalonan anggota DPRD kabupaten Banyuwangi pemilihan umum tahun 2024 dengan Partai Politik (Parpol) tingkat kabupaten dan wartawan media di salahsatu hotel Banyuwangi pada Selasa (18/04/2023)

Menurut Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan koordinasi terkait persiapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.

iklan aston

“Kami ingin teman-teman parpol mengetahui persyaratan administrasi yang harus disertakan pada saat pemberkasan,” jelas Dwi Anggraini kepada sejumlah wartawan.

Menurut dia sebelumnya pihak KPU Banyuwangi sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dinas / instansi yang berhubungan persyaratan administrasi yang dibutuhkan parpol antara lain; Lapas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polresta Banyuwangi, Dinas Pendidikan dan lain sebagainya.

“Kami menginginkan teman-teman Parpol mendapatkan pelayanan dan mendapatkan respon yang positif,” imbuhnya.

Alumni Universitas Muhammadiyah Jember itu menuturkan untuk parpol yang lama kemungkinan sudah memahami semua persyaratan yang harus dipenuhi. Tetapi untuk parpol baru masih ada yang belum memahami.

Dwi menambahkan dari dinas/instansi terkait pihaknya mendapatkan informasi ada beberapa yang belum paham alurnya.
“Karena waktu kita mepet ada 14 hari mulai pendaftaran. Kami berharap sebelum 1 Mei 2023 semua persyaratan sudah terpenuhi,” tambahnya.
Sedangkan pendaftaran Bacaleg pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 1 – 14 Mei 2023 mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.