Beredar Video Viral Pelantikan Sekdes Silomukti Situbondo Gaduh

by -4419 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Video pelantikan Sekretaris Desa Silomukti Kecamatan Malandingan Kabupaten Situbondo gaduh, sehingga banyak masyarakat terutama aktivis bertanya tanya apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam video yang sudah beredar dibeberapa grup WhatsApp salah satunya di grub WhatsApp songot senter menjadi perbincangan hangat bagi para aktivis maupun para politisi.

iklan aston

Beraneka ragam tanggapan yang menuai persoalan di video tersebut yang nampak terlihat ada kegaduhan, di mana mantan Sekdes Mohammad Hariyanto yang tidak terima sehingga mengeluarkan kata kata cukup pedas karena Camat Malandingan memutasi secara sepihak Tampak di video tersebut ia cenderung tidak diberikan kesempatan bertanya oleh camat Malandingan.

Mohammad Hariyanto saat dikonfirmasi oleh awak media seblang.com mengatakan, jika dirinya tidak terima atas apa yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Silomukti dan juga Kecamatan Malandingan yang menggeser dirinya selaku sekdes menjadi kasi kesra tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Jumat, (7/4/2023).

“Pada waktu perolingan atau mutasi tidak ada musyawarah sebelumnya, dan saya juga tidak tahu, itu dilakukan secara sembunyi sembunyi dan tiba tiba pada hari Selasa tanggal (4/4/2023) ada mutasi di kantor Kecamatan Malandingan,” ucapnya.

“Saya tidak diberitahukan sebelumnya dan saya diundang melalui via WhatsApp untuk hadir di Kecamatan Malandingan tiba tiba ada pelantikan Sekdes baru dan saya sebelumnya menjabat di sekdes di geser ke  Kasi Kesra,” sambungnya.

Lebih lanjut Hariyanto mengatakan, jika ada mutasi jabatan pemerintah desa ada sebuah musyawarah terlebih dahulu. “Seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu baik daftar hadir, notulen foto waktu acara dan lain lainnya. Ini tidak ada dan saya tidak tahu. Sebenarnya pelantikan itu tidak perlu di Kecamatan cukup di balai desa jika itu menurut saya tidak sembunyi-sembunyi, katanya.

“Saya tidak terima atas apa yang sudah dilakukan pihak pihak tertentu karena sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada saya selaku Sekdes pada waktu itu, apalagi mutasi Sekdes paling tidak harus ada uji kelayakan, kompetesi dan uji kemampuan sesuai peraturannya seperti itu. Dan saya berharap ini tidak terjadi lagi sesuai prosedur apa yang harus dilakukannya,” urainya.

Melalui telepon Via WhatsApp Dodit Kepala Desa Silomukti mengatakan, tidak ada masalah terkait mutasi Sekdes dan sudah sesuai aturan.

“Mutasi atau rolingan itu sudah biasa tidak ada masalah sesuai aturan, yang dipermasalah oleh mantan Sekdes, kenapa tidak dikonfirmasi terlebih dahulu, dan jawaban pak Camat mutasi itu tidak perlu konfirmasi itu sudah kewenangannya pihak desa,” jelas Kades.

“Kemarin mantan Sekdes sudah memberikan surat kepada pak camat untuk pensiun dini dan camat menjawab, tidak ada perangkat desa pensiun dini yang ada berhenti. Dan mutasi ini inisiatif dari BPD dan ini sudah melalui musyawarah dari BPD tembusan Kepala Desa dan ke pak Camat,” ucapnya.

Dodit berharap, di dalam perangkat desa itu saling bermusyawarah baik percepatan kegiatan semaksimal mungkin.

Anang, Camat Malandingan juga mengatakan, jika pelantikan Sekdes di Desa Silomukti sudah sesuai prosedur. “Mutasi perangkat kewenangan Kades, dan pelantikan kemaren saudah sesuai PERBUP 09/2017,” singkatnya.//////////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.