KPM PKH dan BPNT Desa Kepundungan Srono Mengeluh! Bantuannya Dipotong Hutangan Beras yang Dipaksakan

by -1339 Views
Suasana pencairan BPNT dan PKH di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Sejumlah  penerima manfaat bantuan Program Keluarga Sejahtera (PKH) dan Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, mengeluh.

Pasalnya, bantuan rutin dari Kementerian Sosial yang mereka dapatkan secara tunai di pendopo desa setempat Senin (3/4/2023), terpotong hutang beras.

iklan aston

Hal tersebut diutarakan salah satu KPM BPNT yang enggan disebutkan namanya. Dia mengeluh karena bantuan senilai Rp. 600 ribu dipotong Rp. 325 ribu, untuk hutangan beras  sebanyak 25 Kilogram.

“Saat pencairan, uang tersebut langsung dibayarkan ke oknum ketua kelompok KPM,” kata dia.

Padahal, dia tidak berkenan ditawari karena stok beras di rumahnya masih banyak. Namun oknum tersebut malah datang ke rumahnya, sekitar satu – dua hari sebelum bantuan dicairkan untuk menawarkan hutangan beras yang terkesan dipaksakan.

“Jadi mereka ini datang kerumah menawarkan beras. Tapi beras saya masih banyak. Saya ini aslinya tidak mau ambil, tapi ya dipaksa suruh ambil,” jelasnya, Senin (3/4/2023).

Metode pencairan BPNT dan PKH nya pun berbeda. Biasanya setelah KPM mengantri di meja pertama untuk pencairan bantuan, mereka bisa langsung pulang.

Lah ini tidak, setelah pencairan bantuan, KPM sudah dinanti oknum tersebut di meja kedua. Uang bantuan mereka langsung dipotong untuk bayar hutangan beras tersebut.

“Meja itu untuk pencairan, dan meja ini untuk pembayaran hutang beras. Karena itu, bantuan saya tinggal Rp. 275 ribu. Sebenarnya uang ini bisa untuk persiapan lebaran nanti. Tapi sudah berkurang,” keluhnya.

Salah satu KPM PKH juga mengutarakan hal senada. Sebelum pencairan, kediamannya didatangi oleh oknum ketua kelompok KPM.

Bantuan Rp. 850 ribu yang telah diterimanya juga harus diserahkan Rp. 325 ribu untuk pembayaran hutang beras sebanyak 25 kilogram di meja kedua, yang ditempati oleh oknum – oknum ketua kelompok KPM.

“Iya mereka datang ke rumah, kemudin menawari hutangan beras,” jelas KPM PKH tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Pendik selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Srono, mengenai hal ini mengatakan akan menindak lanjuti permasalahan tersebut, dan mengklarifikasi E Warung desa setempat.

“Nanti akan saya klarifikasi ke pihak E Warung,” jelasnya, Senin (03/4/2023).

Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp terkait hal ini, Camat Srono Ir. Tri Wahyu Angembani, sesuai aturan kalau pemberian dalam bentuk tunai ya diberikan secara tunai.

KPM bebas beli sembako dimana saja, asal uang bantuan tidak dibelikan rokok, minuman keras dan hal – hal yang melanggar aturan.

“Aturannya kan jelas. Monggo dikonfirmasi dengan yang membuat kebijakan tersebut,” jelas Camat Srono, Selasa (4/4/2023).

Sementara itu Sekretaris Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Moh. Muizuddin mewakili kepala desanya mengakui jika proses tersebut tidak dibenarkan.

Untuk menindak lanjuti, pihaknya akan merapatkan ketua – ketua kelompok KPM, E Warung, dan mengundang hadirkan TKSK.

“Agar masalah ini jelas, akan saya rapatkan,” jelasnya, Selasa (4/4/2023).

Sesuai pantauan, diduga beras hutangan tersebut ditawarkan oleh oknum ketua – ketua kelompok KPM di desa setempat. Beras yang dihutangkan didapat dari oknum E Warung berinsial YD warga Dusun Pekulo, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.

Saat proses pencairan, Senin (03/4/2023) YD berada di salah satu ruang kantor desa setempat. Namun saat hendak dikonfirmasi, pihaknya diduga langsung meninggalkan lokasi pencairan bantuan. Sementara, data KPM PKH dan BPNT desa setempat, sekitar 597 penerima manfaat.

“Kita sudah berikan surat edaran berkaitan dengan prosedur pencairan ke desa. Hal ini agar lurus bisa dikonfirmasikan ke pihak desa. Karena desa yang bisa meluruskan masalah ini,” jelas Suryatik., S.SE., Sekretaris Kecamatan Srono selaku Tikor bantuan tersebut, Selasa (4/4/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.