Banyuwangi, seblang.com – Ketua DPC Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto bersama jajaran pengurus dan fraksi berkirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin (3/4/2023).
Surat yang juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam tersebut berisi perihal permohonan perlindungan hukum kepada MA terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), kasus kudeta Partai Demokrat oleh Moeldoko, Kepala Staf Presiden (KSP).
“Kami menuntut dan meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung. Jangan sampai Partai Demokrat dipermainkan,” tegas Michael.
Menurutnya, pihak Moeldoko sudah 16 kali pengajuan menuntut partai Demokrat, dan 16 kali juga kalah telak. “Hal itu karena apa? Ya karena Partai Demokrat Pimpinan AHY adalah Partai Demokrat yang sah dan benar,” ujarnya.
Michael tak habis pikir bahwa sekelas mantan Jenderal bisa diperdaya oleh segelintir orang. Meski telah belasan kali kalah di meja hijau, ia masih kekeh mencoba mengambil alih Partai Demokrat pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 2021 lalu.
Padahal, kata Michael, kongres tersebut tidaklah sah, karena tidak dihadiri dewan perwakilan daerah atau DPD dan dewan perwakilan cabang atau DPC, alias kongres ghaib.
“Di KLB tersebut tidak ada yang hadir. Seluruh DPC Jatim, semua tidak hadir,” ungkapnya.
Lucunya, kata Michael, Moeldoko masih percaya jika dia ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ” Seharusnya malu, apalagi sebagai Kepala Staf Presiden. Jangan sampai merusak pemerintahan Jokowi gegara permasalahan ini. Bahkan, jangan sampai Presiden menjadi tertuduh melindungi bahkan menyuruh atas kegaduhan ini,” ujarnya.
Meski begitu, upaya Moeldoko membuat partai Demokrat gaduh telah termentahkan dengan kekalahan semua gugatannya mulai tingkat bawah hingga kasasi sampai 16 kali.
“Kami sebagai kader di bawah sangat marah dengan adanya pengajuan PK oleh Moeldoko. Kami dan seluruh kader di Jawa Timur mendukung AHY sebagai Ketum Partai Demokrat,” pungkasnya./////