Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Percaya Banyak ASN Yang Layak Diangkat Pejabat Definitif

by -1187 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Menanggapi banyaknya pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemkab Banyuwangi tergantung pada kemauan Bupati Ipuk Fiestiandani sebagai pemimpin Banyuwangi untuk mempercayai kemampuan dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) yang ada saat ini.

Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, H. Khusnan Abadi terkait banyaknya Plt pihaknya mempersoalkan masalah tersebut tetapi bukan berarti tidak sepenuhnya setuju. Tetapi Plt adalah pejabat yang tidak memiliki kewenangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya) karena kewenangan mengeksekusi tidak ada.

iklan aston
iklan aston

“Karena untuk hal-hal yang menjadi kewenangan setingkat Kepala Dinas atau penggunaan anggaran harus konsultasi dan menunggu keputusan bupati,” jelas H. Khusnan di ruang Fraksi PKB DPRD Banyuwangi pada Senin (03/04/2023).

Pertanyaannya, lanjut dia, apakah tidak ada pejabat Banyuwangi yang memiliki kapasitas untuk menjadi pejabat definitif ? Baik pangkat golongan maupun kapasitas mereka. Banyuwangi memiliki banyak pejabat senior dan memiliki kemampuan dan kapasitas yang teruji.

“Berarti Bupati Banyuwangi tidak percaya terhadap bawahannya. Terbukti saat lebih banyak pejabat Plt apabila dibandingkan dengan bupati sebelumnya yang juga ada tetapi beberapa dinas saja,” imbuh politisi asal Genteng tersebut.

Selain kewenangannya terbatas, pejabat Plt tidak bisa bergerak melakukan aktifitas action sesuai tanggungjawabnya.”Saya tidak percaya apabila pejabat kita tidak mampu. Karena sebenarnya banyak yang memenuhi syarat baik golongan, kepatutan kelayakan maupun kemampuan soal kemauan bupati untuk mendefinitifkan,” tambah Sekretaris DPC PKB Banyumas itu.

Lebih lanjut dia menambahkan sesuai dengan aturan pejabat Plt ada batasnya, tetapi di kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini Plt diperpanjang lagi. Hal ini justru yang melakukan kesalahan yang memperpanjang bukan persoalan kemampuan.

Apalagi faktanya Banyuwangi sebagai daerah yang terkenal hebat dan banyak mendapatkan penghargaan di tingkat nasional bahkan internasional. Bukti bahwa sebenarnya secara kualitas SDM nya sudah terbukti memiliki kemampuan yang mumpuni.

Menurut H. Khusnan seharusnya Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) Banyuwangi menetapkan kriteria dan ukuran sehingga ketika seorang pejabat dianggap mampu diangkat menjadi pejabat tetap atau definitif.

“Saya khawatir akan terulang kasus persyaratan menjadi kepala sekolah (KS) yang dahulu. Semua calon KS harus mengikuti Diklat, tetapi setelah mengikuti Diklat jumlahnya ratusan dan tidak segera diangkat. Sementara beberapa jabatan KS dipegang Plt. Jadi memberikan janji kepada orang setelah terpenuhi syaratnya tidak segera diangkat. Bupati butuh atau tidak untuk keberdaan keberlangsungan pemerintahan yang lebih baik !,” pungkas H Khusnan.

Seperti diberitakan sebelumnya menanggapi banyaknya pejabat Plt di Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan Plt merupakan bagian dari proses karena kurangnya kaderisasi sehingga harus di Plt dulu.

“Bukan berarti ada kekosongan jabatan yang harus ada proses lelang jabatan (open bidding) dulu untuk menjadi kepala dinas. Jadi tidak ujug-ujug (bhs Jawa) mereka naik pangkat untuk bisa menjadi kepala dinas mereka harus ikut open bidding dulu,” jelas Bupati Ipuk.

Sekedar informasi Open bidding merupakan salah satu bentuk usaha yang dicanangkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

Lelang jabatan atau seleksu dan promosi jabatan publik secara terbuka (Open bidding) merupakan suatu sistem atau mekanisme yang dilakukan dalam mengimplementasikan pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan struktural yang dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme.////

No More Posts Available.

No more pages to load.