Pemkab Banyuwangi  Perlu Lakukan Revolusi Pangkat Atasi Banyaknya Pejabat Plt

by -658 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Keputusan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan mutasi 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi merupakan salahsatu wujud lemahnya birokrasi. Karena tetap saja banyak jabatan kepala dinas (Kadis) disandang dengan pangkat pelaksana tugas (Plt).

Menurut salah seorang aktivis Banyuwangi Asad M. Nagib, pada dasarnya aturan Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan maksimal Plt hanya boleh 6 bulan, itupun 3 bulan pertama dan 3 bulan ke dua . ”Dengan dimutasi dan diangkat Plt seolah – olah Plt yg diemban baru dimulai per tanggal mutasi.Jadi hitunganya nanti pada bulan Juli 2023 akan masuk 3 bulan pertama dan pada Nopember awal akan masuk 3 bulan ke dua.Ini semata- mata menutupi kelemahan kepemimpinan di Banyuwangi,” jelasnya kepada wartawan media ini pada Kamis (30/03/2023).

iklan aston
iklan aston

Lebih lanjut dia menuturkan apabila karena belum ada pejabat yang memenuhi persyaratan,  seharusnya sebelum 3 bulan atau 6 bulan sudah harus dipersiapkan ,pelatihan , Diklat maupun Diklatpim  agar syarat-syaratnya terpenuhi bagi bupati untuk mengangkat pejabat definitif..

“Malu rasanya warisan kesalahan pemimpin yang lalu tetap dijadikan warisan yang berwasiat. Padahal putra paling baik daerah ini sedang menjabat Menpan RB , maka menjadi tugas Baperjakat mulai dini sudah menyiapkan jenjang yang pasti , karena dalam waktu dekat juga akan ada beberapa pejabat yang memasuki pensiun dan perlu pengganti,” tambah Asad.

Menurut dia apabila ada pejabat Plt sekitaran 40 persen dapat diartikan semua keputusan akan tersentral kepada Bupati dan tentu akan menghambat kebijakan dan pengambilan kebijakan.

Agar tidak menjadi kabupaten dengan banyak pejabat Plt terpanjang  Pemkab Banyuwangi  bisa segera mengambil langkah melakukan revolusi pangkat dengan memenuhi persyaratan kepangkatan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

“Kami masyarakat merasakan akibat adanya pejabat Plt yang berkepanjangan. Kondisi yang ada saat ini merupakan sebuah bom waktu yang nantinya akan membikin kelabakan penentu kebijakan baik didalam birokrasi atau diluar birokrasi,” ujar alumni HMI tersebut.

Pengusaha kuliner itu menambahkan dengan banyaknya pejabat Plt tidak menutup kemungkinan para investor juga akan berpikir bila ingin ikut ambil peran di kabupaten Banyuwangi. Karena sifat investasi perlu adanya kepastian dan kejelasan.

Sementara menanggapi banyaknya pejabat Plt di Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan Plt meupakan bagian dari proses karena kurangnya kaderisasi sehingga harus di Plt dulu.

“Bukan berarti ada kekosongan jabatan yang harus ada proses lelang jabatan (open bidding) dulu untuk menjadi kepala dinas. Jadi tidak ujug-ujug (bhs Jawa) mereka naik pangkat untuk bisa menjadi kepala dinas mereka harus ikut open bidding dulu,” jelas Bupati Ipuk.////

Sekedar informasi Open bidding merupakan salahsatu bentuk usaha yang dicanangkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

Lelang jabatan atau seleksu dan promosi jabatan publik secara terbuka (Open bidding) merupakan suatu sistem atau mekanisme yang dilakukan dalam mengimplementasikan pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan struktural yang dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme.

No More Posts Available.

No more pages to load.