DPRD Kabupaten Blitar Adakan Audiensi Terkait Tata Cara Pengajuan Hibah Dan Mekanisme usulan Pokir

by -317 Views
iklan aston

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengadakan audiensi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (24/01/2023).

Kegiatan audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar itu membahas terkait dengan mekanisme pengusulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan tata cara pengajuan hibah tahun 2024.

iklan aston

Mujib menyampaikan, kegiatan kali ini untuk membahas agenda sosialisasi dari pemerintah daerah terkait dengan penyampaian aspirasi melalui pokok pikiran.

“Jadi ketika ada usulan dari masyarakat melalui DPRD, khususnya cara menginput data melalui SIPD. Sebelum RKPD kita harus sudah menyampaikan pokok pikiran, kita diberi waktu mulai besok hingga 25 Februari,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pembahasan selanjutnya adalah soal tata cara pengajuan hibah harus disertai dengan proposal, dan proposal tersebut tidak boleh menyusul, juga proposal harus ada lembaga dan berbadan hukum, atau setidak-tidaknya memakai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang ditandatangani oleh Bupati.

9“Ketika Bupati tidak bisa menandatangani mengingat jumlahnya banyak aspirasi itu, maka kewenangan bupati boleh dilimpahkan kepada OPD terkait,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kab. Blitar Jumali mengatakan, kegiatan ini salah satunya terkait pihak legislatif untuk mempersiapkan usulan baik program maupun kegiatan, sehingga pada batas waktu 25 Februari sudah masuk ke SIPD.

“Karena pada 2024 usulan pokir, musrenbang dan sebagainya harus masuk SIPD paling lambat 25 Februari,” jelas Jumali.

Menurutnya, usulan, program dan kegiatan sudah disediakan di dalam kamus, yang kamus tersebut berasal dari tema pembangunan pada 2024 yang terdapat 4 program prioritas.

“Jadi saya berharap kepada pihak legislatif untuk segera memasukkan usulan kegiatan ke SIPD, sehingga tidak keluar dari sistem yang ada,” tambahnya./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.