Banyuwangi, seblang.com – Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Sebut saja korban bernama Bulan. Gadis belia yang masih duduk di bangku kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini diduga menjadi korban kasus persetubuhan oleh bapak tirinya, berinisial S.
Sesuai keterangan keluarga korban, kasus itupun terkuak, saat korban yang sudah tak punya ayah kandung (yatim) ini enggan pulang ke rumahnya pada, 15 Desember 2022 malam, karena takut akan kelakuan bejat terduga pelaku.
Keesokan harinya pada 16 Desember 2022, keluarga korban yang curiga dengan sikap Bulan, langsung menanyainya.
Benar saja, saat ditanya kenapa dia tak mau pulang ke rumahnya, Bulan ini mengaku satu minggu setelah ujian sekolah, bapak tirinya itu sengaja memperlihatkan kemaluannya ke korban.
Saat itu, Bulan berada di kamar tidurnya dengan posisi pintu terbuka, sementara bapak tirinya duduk di kursi dekat TV ruang tengah, berjarak sekitar 3 meter.
Ironisnya perilaku bejat itu dilakukan terduga pelaku saat ibu kandung korban tengah menunaikan ibadah shalat magrib di ruang tamu. Bulan juga bercerita jika dinding kamarnya dilubangi, bahkan pintu kamarnya juga tak dipasang kunci kamar / grendel oleh terduga pelaku. Karena curiga, keluarga korban terus menanyai Bulan.
Dari pertanyaan itu akhirnya Bulan mengaku jika dirinya telah menjadi korban nafsu bejat bapak tirinya semasa dia sekolah SD kelas V, dan Kelas VI.
Sementara SMP, dia hanya mendapatkan perlakuan tak senonoh tersebut. Bulan juga mengaku, dirinya juga diduga diancam agar tidak menceritakan perilaku keji tersebut ke siapapun.
Mendengar pengakuan itu, keluarga Bulan langsung melaporkan dugaan kasus itu ke mapolsek setempat. Dari laporan itu, kemudian polisi memintakan visum ke RS Fatimah Banyuwangi. Hasilnya, menurut polisi terdapat luka di kemaluan korban.
Hasil perkembangan laporan, polisi telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Tanggal 02 Januari Tahun 2023, dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Tanggal 10 Januari Tahun 2023.
Diduga mengetahui kasusnya dilaporkan ke polisi, terduga pelaku langsung melarikan diri yang diduga menggunakan Mobil Suzuki APV GX Arena Tahun 2018 Nopol DK 1238 BS, milik Ibu korban.
“Kasus masih dalam proses lidik,” jelas Kapolsek Cluring AKP. Agus Priyono SH, Selasa (31/1/2023), melalui sambungan WhatsApp.
Kasus itupun saat ini tengah menjadi buah bibir masyarakat setempat, karena terduga pelaku diduga tega menggagahi Bulan, yang sudah tak punya bapak kandung tersebut.//////