Polisi di Banyuwangi Ungkap 7 Kasus dalam Sepekan, Salah Satunya Pelempar Bom Molotov yang Terinspirasi Perang Rusia Ukraina

by -574 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Awal tahun 2023, Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim jajaran langsung tancap gas mengungkap tindak pidana kriminal. Hasilnya, 7 kasus berhasil diungkap hanya dalam waktu sepekan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja  saat menggelar Konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin (16/1/2022).

iklan aston
iklan aston

“Dari 7 kasus tersebut, diantaranya adalah kasus menonjol yang menjadi atensi karena viral,” kata Kompol Agus.

Adapun kasus tindak pidana itu antara lain, Kasus curanmor, TKP Toko Komputer Penataban, Kecamatan Giri. Aksi pelaku dalam kasus ini terekam CCTV hingga viral di media sosial.

“Pelaku berinisial SHH (57). Dia merupakan residivis asal Sumenep,” ujar Kompol Agus.

Lalu ada dua curanmor di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, dan curanmor di Kecamatan Bangorejo. Kemudian, kasus dugaan pengeroyokan wartawan di salah satu tambang di Kecamatan Kalipuro.

“Selain itu kasus pengeroyokan lainnya TKP di Kecamatan Kalibaru,” lanjutnya.

Kemudian, kata Agus, ada kasus pelemparan bom molotov di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, gara – gara putus cinta.

Lucunya, saat ditanyai oleh Kompol Agus, pelaku SSO ini terinspirasi dengan perang Rusia dan Ukraina. Sehingga pelaku ini pun nekat belajar secara otodidak membuat bom molotov, kemudian dilemparkanya ke rumah mantan pacar dan membakar sebuah kursi.

“Luar biasa, ternyata perang Rusia dan Ukraina bisa menginspirasi pelaku kriminal,” timpal Kompol Agus yang juga mengundang tawa seluruh orang yang ada dalam konferensi pers tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku tersebut dijerat sesuai tindak pidananya. Mereka pun terancam hukuman pidana 5 – 12 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.