Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi melakukan rekonstruksi kasus dugaan perkelahian anggota LSM Abas Yono yang akrab dipanggil Cak No dan mantan Kepala Disperindag Banyuwangi Hary Cahyo Purnomodi di mapolresta setempat, Selasa (10/1/23)
“Benar kita melakukan rekonstruksi dari kedua belah pihak kita hadirkan” ujar Ipda Rananda Kanitpidsus Polresta Banyuwangi
Dalam rekonstruksi ini Polresta Banyuwangi menghadirkan kedua bela pihak dari pihak Abas Yono dan pihak Hary Cahyo Purnomo serta dari pihak kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk menyaksikan rekontruksi yang dilakukan oleh peraga.
Dalam beberapa adegan yang terjadi nampak aksi dorong dan memukul sehingga Abas Yono tersungkur di jalan raya dan sempat menyenggol mobil yang melintas serta mengalami patah tulang pada pergelangan kaki bawah.
Namun menurut Hary, kasus tersebut dipicu soal kesaksian sidang di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.
Keributan itu terjadi jalan persis di depan rumah Hary Cahyo itu, mengundang perhatian banyak orang. Warga berusaha melerai pertengkaran dua pria yang disebut-sebut masih ada hubungan keluarga.
Dalam kasus ini menurut Kanit Pudsus Polresta Banyuwangi keduanya ditetapkan sebagai tersangka namun keduanya tidak ditahan.
“Untuk tersangka tidak ada yang diamankan. Mereka saling lapor dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka namun sementara belum ditahan” tambahnya./////