Banyuwangi, seblang.com – Penggantian hewan yang mati akibat terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah merupakan kewenangan mutlak dari Kementerian Pertanian RI, pemerintah kabupaten / kota sifatnya hanya menyampaian usulan.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nanang Sugiharto, dalam proses penggantian hewan korban terdampak PMK pihaknya bertugas mengusulkan saja.
“Justifikasi, kelayakan penilaian semuanya ada di Kementerian Pertanian RI karena dananya terbatas dan harus berbagi dengan daerah di Indonesia dan kami tidak tahu apakah usulan masuk disetujui atau tidak,” jelas drh. Nanang Sugiharto di ruang kerjanya pada Kamis (05/01/2023).
Dia menuturkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur (Jatim) terkait usulan yang diajukan. Banyuwangi mengajukan penggantian 7 (tujuh) ekor hewan sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sebagai bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian, lanjut dia, Dinas Pertanian Banyuwangi terus melaksanakan program vaksinasi satu, dua dan tiga bagi hewan yang rentan penyakit dengan target minimal mencapai 80 persen dari populasi ternak yang ada.
”Saat ini masih fokus untuk mencapai target vaksinasi satu dan dua bagi hewan ternak yang rentan PMK mulai sapi, kambing, domba dan babi serta hewan ternak yang lainya,” imbuh pria asal Tulungagung itu.
Menurut Nanang, sentra peternakan di wilayah Banyuwangi rata-rata memiliki pola yang sama, masih terbatas peternakan skala rumah tangga dan belum ada skala besar diatas 100 ekor atau yang dikelola oleh perusahaan.
Sentra peternakan rakyat tersebar di wilayah kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Tegaldlimo dan Kecamatan Purwoharjo yang masyarakatnya memiliki budaya (culture) senang memelihara hewan ternak.
“Kenyataan di lapangan masih dijumpai masyarakat yang berpikir penyakit hewan atau PMK sudah hilang sehingga tidak mau hewan piaraanya divaksin. Tetapi petugas tetap membangun komunikasi informasi dan edukasi bahwa vaksi perlu dan wajib dilaksanakan,” pungkas drh Nanang./////