Kasus Pungli Sertifikat Desa Sumbersari Srono Banyuwangi Berlanjut

by -1152 Views
Setyo Purwo Aji, dan Samsul Hadi, saat menunjukkan barang bukti yang diserahkan ke Polresta Banyuwagi (yud)
iklan aston

Banyuwangi , seblang.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan sertifikat oleh Pemerintah Desa Sumbersari, Kecamatan Srono pada tahun 2016, masih berlanjut.

Kasus tersebut diadukan Setyo Purwo Aji (61) warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, ke Mapolresta Banyuwangi, pada 10 Desember 2021 lalu.

iklan aston
iklan aston

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa, melalui Kanit Pidkor Polresta Banyuwagi Iptu. Didik Haryono, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, saat ini pengaduan warga Sumbersari tersebut masih dalam tahap lidik.

“Pengaduan dari warga kita laksanakan sesuai SOP,” jelas Iptu. Didik Haryono, Selasa (03/01/2023).

Sementara itu, Setyo Aji Purnomo, warga Desa Sumbersari, saat dikonfirmasi ditemani Samsul Hadi, warga desa setempat mengatakan, pihaknya dan warga yang lain berharap pengaduan warga bisa terus ditindak lanjuti.

Karena dalam dugaan kasus tersebut diduga banyak warga menjadi korban dalam pengurusan sertifikat yang disinyalir dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Sumbersari.

“Barang bukti kwitansi sudah kami serahkan ke Polresta Banyuwangi,” pungkas Setyo Aji Purnomo. ////

No More Posts Available.

No more pages to load.