Satreskrim Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian dan Pengelapan Mobil APV

by -573 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi dalam rilisnya mengungkap kasus pencurian dan penipuan yang terjadi di Dusun Krajan Desa Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kasus penipuan yang menimpa HS warga Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember harus kehilanggan mobil APV nya .

iklan aston

Yang dibawa kabur oleh FTL warga desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi saat HS berada di toilet rumah singgah.

Modus penipuan menurut ungkapan Kasatrekrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja. penipuan itu berawal saat pelaku mengaku sebagai donatur yang biasa menyalurkan bantuan untuk pondok pesantren dan yayasan yatim piatu.

Mendapat pengakuan itu, lantas, korban percaya. Padahal pelaku dan korban baru saling mengenal. Untuk lebih meyakinkan, pelaku bahkan sempat menginap di rumah korban.

“Pada suatu waktu, untuk meyakinkan korban HS pelaku ini menginap di rumah korban kurang lebih seminggu sebagai modusnya” jelas Agus

Lebih jauh menurut Kasatreskrim dikemudian hari agar semakin meyakinkan pelaku  mengajak korban ke Banyuwangi dengan modus akan menyalurkan bantuan.

Dan sesampainya di rumah singgah depan Masjid Jami Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi pelaku melakukan aksinya membawa mobil korban. Saat korban berada di kamar mandi.

Mendengar suara mobilnya lantas korban keluar dan menerikki pelaku yang sudah melajukan mobilnya.

Rupanya menurut catatan kepolisian FTL juga tercatat sebagai residivis pada tahun 2020 dengan kasus penipuan dan mendapatkan vonis 2 tahun penjara.

Dan saat ini Polresta Banyuwangi masih mencari kendaraan mobil APV yang dijualnya , Dan tersangka di ancam pasal 378 jo Pasal 372 KUHP. “Ancaman hukumannya paling lama lima tahun,” ujarnya. /////////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.