Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Curas di RTH Karangbendo

by -772 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di RTH Karangbendo kecamatan Rogojampi  Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kejadian yang menimpa MNJ (21) terjadi sekitar pukul 22.00 saat dirinya bersama teman perempuannya sedang berduaan di gazebo RTH karangbendo.

iklan aston

Tiba-tiba ada sekelompok orang mendekatinya sembari menodongkan benda tajam ke arah MNJ yang saat itu sedang duduk berdua.

“Jadi ini modusnya melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyasar orang yang sedang berduaan dengan melakukan kekerasan dan penodongan mengunakan benda tajam” ujar Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja.

Lebih jauh menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi menjelaskan selain melakukan penodongan dan kekerasan pelaku yang terdiri dari tiga orang yakni RHT, MTO dan AGS juga menggasak sepeda motor korban  Vario P 3471 WV , Handphone redmi 10 dan Handphone milik rekan korban samsung  J4+ warga Gold

Bahkan korban juga sempat didorong hingga terjatuh saat hendak melawan pelaku pencurian sehingga punggung korban terbentur pilar gazebo RTH Karangbendo.

“Korban sempat mencoba melawan dan didorong oleh pelaku hingga terjatuh ke lantai gazebo dan pungung korban menghantam pilar” jelasnya.

Perlu diketahui pelaku Curas RHT juga tercatat sebagai residivis. Tahun  2004 ia pelaku curanmor dengan vonis di Pengadilan Negeri Jember penjara 4 Bulan, tahun 2006 dengan divonis  penjara 1 tahun 8 bulan oleh pengadilan Negeri Banyuwang dan tahun 2008 divonis penjara 1 tahun 6 bulan di pengadilan Negeri Banyuwangi  dengan kasus yang sama./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.