Banyuwangi , seblang.com– Dalam upaya memberikan keamanan kenyamanan dan keselamatan bagi wisatawan yang melakukan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah maupun warga masyarakat yang hendak mudik atau melakukan perjalanan selama libur Nataru melakukan berbagai persiapan.
Pihak kepolisian resot kota (Polresta) Banyuwangi telah melakukan pemetaan dan menerapkan skema pengamanan jalur-jalur rawan kecelakaan yang mungkin akan dilalui oleh para pelaku perjalanan selama libur Nataru.
Salah satu kawasan Banyuwangi yang menjadi perhatian Polresta Banyuwangi adalah jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen yang masih menjadi destinasi utama. Namun untuk sampai ke Kawah Ijen, wisatawan harus melewati black spot atau titik rawan kecelakaan.
Dalam perjalanan dari Banyuwangi menuju Kawah Ijen, telah ditentukan setidaknya 3 titik rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai. Tiga jalur black spot tersebut yakni Sengkan Mayit, Sengkan Erek-erek dan Sengkan Saleh atau yang biasa dijuluki Sengkan Gandrung.
Menurut Ipda Wahid Hasyim, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi jalur menuju TWA Kawah Ijen memang berbahaya. Pengendara baik sepeda motor maupun mobil harus ekstra hati-hati.
“Butuh kehati-hatian dalam berkendara menuju dan dari wisata Kawah Ijen,” ujar Hasyim kepada sejumlah wartawan, pada Jumat (23/12/2022).
Lebih lanjut dia menerangkan, jalur black spot merupakan titik atau lokasi yang dimana potensi jumlah angka kecelakaan dominan terjadi.
Selain jalur menuju TWA Kawah Ijen, Satlantas Polresta Banyuwangi sudah memetakan beberapa titik black spot antara lain; Jalan Raya Desa Bangsring dan Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, ruas jalan sekitar Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Kemudian di jalan Raya Jember mulai dari Kecamatan Kabat, Rogojampi, Srono, Genteng, Glenmore dan Jalur Gumitir, Kecamatan Kalibaru.
Dalam upaya menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (Laka lantas ), khususnya di jalur black spot, Satlantas Polresta Banyuwangi telah menyiapkan sejumlah langkah.
“Diantaranya melaksanakan patroli di jalur tersebut, memasang banner himbauan dan memasang speed trap,” jelas Hasyim.
Demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Satlantas Polresta Banyuwangi juga mengimbau pengemudi roda dua dan roda empat wajib melengkapi surat-surat saat berkendara.
Dilarang melawan arus atau melanggar rambu-rambu lalu lintas, dilarang berboncengan lebih dari satu orang dan dilarang berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, tambah Hasyim.
Selain itu, imbuh dia pengendara juga dilarang menggunakan handphone saat mengemudi karena bisa menurunkan tingkat konsentrasi, dilarang menggunakan knalpot brong sampai dengan larangan melebihi batas kecepatan.
“Sebelum bepergian pastikan kondisi fisik dan psikis dari pengemudi benar-sehat, tidak sedang dalam masalah sehingga bisa fokus di perjalanan,” himbaunya.
Hasyim menambahkan, pengendara juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Yang tidak kalah penting memastikan jalan atau perlintasan yang akan dilalui sudah bukan jalan asing atau sudah menguasai medan.
“Terakhir pastikan kondisi alam dan lingkungan bersahabat, sehingga tingkat atau resiko kecelakaan dapat diminimalisir,” tegasnya.