Banyuwangi, seblang.com – Selama tahun 2022 dugaan tindak kekerasan terhadap kaum perempuan di Banyuwangi angkanya mengalami peningkatan. Akan tetapi mungkin karena masyarakat Banyuwangi sekarang sudah lebih berani melapor. Kalau dahulu mungkin sebenarnya ada tindak kekerasan terhadap kaum perempuan tetapi tidak dilaporkan oleh pihak keluarga maupun yang bersangkutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Henik Setyorini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi pada momen Peringatan Hari Ibu Kamis (22/12/2022).
Menurut dia berdasarkan data kekerasan PPA terhadap orang dewasa dan anak Januari – Desember 2021 , untuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) total 54 kasus. Dengan rincian kekerasan fisik terhadap perempuan dewasa 19 kasus. Kemudian penelantaran anak tercatat 4 kasus.
Selanjutnya dia menuturkan untuk kasus Non KDRT; penganiayaan 8 kasus, pencabulan 7 kasus dan persetubuhan ada 13 laporan dan satu kasus ada pelaporan membawa lari perempuan.
Henik menambahkan upaya-upaya yang dilakukan untuk melakukan pencegahan antara lain adalah dengan menggandeng organisasi-organisasi kemasyarakat perempuan yang ada di kabupaten Banyuwangi seperti Muslimat, Fatayat, Aisyiah, Wanita LDII dan ormas perempuan lain untuk lebih menggiatkan program pemberdayaan dan kewirausahaan bagi perempuan.
“Dengan harapan bisa mensuport ekonomi keluarga, memberikan kegiatan-kegiatan yang lebih produktif dan positip bagi perempuan untuk meminimalisir terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Karena paling besar sebab terjadinya KDRT adalah masalah ekonomi,” pungkas Henik.